Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 17 November 2016 15:56 wib
19.816 views
Mahfud MD: Kader HMI Ditahan, Kenapa Ahok Tidak?
JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Prof. Mahfud MD mengkritik sikap Polri yang tidak menahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Padahal, Ahok masih potensial mengulangi perbuatannya.
"Polisi bisa saja beralasan Ahok tidak akan lari, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatannya, sehingga ahok tidak ditahan. Tapi, tidak mengulangi perbuatannya, ini diragukan, kan kita tahu Ahok suka tidak terkontrol ucapannya," katanya dalam diskusi di iNews TV, Rabu Sore (16/11/16) pukul 18.00 WIB.
Sementara, lanjut Mahfud, sikap Polri berbeda terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dituduh provokator dalam kericuhan di Aksi Bela Islam Jilid 2. Polri langsung menangkap kader HMI, padahal kader HMI tidak akan melarikan diri.
"Kemudian 4 orang anak HMI, jadi tersangka, langsung ditangkap, ditahan, lalu apa bedanya? Meraka juga tidak akan lari, dicekal saja, tidak akan menghilangkan barang bukti karena barang buktinya sudah dirampas polisi, juga tidak akan mengulangi perbuatannya karena sudah berlalu peristiwanya, jadi mestinya mereka juga dilepas dong, kan sama saja dimata hukum, sama sama warga negara," kritik Mahfud.
Maka dari itu, kata Mahfud, bila Polri masih menahan kader HMI, Ahok juga semestinya ditahan.
"Kalau mereka (anak HMI) tetap ditahan ya ahok juga harus ditahan. Begitu kan keadilannya..," pungkasnya.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!