Selasa, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 15 November 2016 15:40 wib
29.277 views
Aksi 411 Dituduh Ditunggangi, KH Hasyim Muzadi: Sulit Diterangkan kepada yang Tidak Percaya al-Quran
JAKARTA (voa-islam.com)--KH Hasyim Muzadi, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) mengatakan gerakan jutaan massa pada aksi Bela Islam 4 November 2016 lalu adalah bukti dari kedahsyatan energi Al-Quran.
Maka hal ini akan sulit diterangkan kepada kalangan yang tidak mempercayai al-Quran.
"Gerakan tersebut hanya bisa dimengerti, dirasakan, dan diperjuangkan oleh orang yang memang mengimani al-Quran. Tentu sangat sulit untuk diterangkan kepada mereka yang tidak percaya kepada al-Quran, berpikiran atheis, sekuler, dan liberal," ujar Kyai Hasyim dalam tulisannya yang dimuat Antara.
Kenapa? Kyai Hasyim menjelaskan karena mereka jangan lagi memahami energi al-Quran , menerima al-Quran pun belum tentu bisa. Sehingga perdebatan antara keimanan kepada al-Quran dan ketidak percayaan kepada kitab suci tersebut hanya akan melahirkan advokasi bertele-tele dan berbagai macam rekayasa serta akan banyak menyita waktu.
"Al-Quran adalah kitab suci, sekaligus kitab pembeda (Al-Furqon) yang membedakan antara yang hak dan yang bathil. Maka, tak heran kalau kemudian kelihatan di kalangan umat sendiri mana yang bertindak sebagai pejuang, sebagai pengikut perjuangan yang ikhlas tanpa pamrih, yang mengambil posisi memanfaatkan keadaan (kepentingan duniawi sesaat), dan mana yang menyelewengkan Al-Quran," ungkap Kyai Hasyim.
Kyai Hasyim mengakui bahwa gerakan suci membela al-Quran ini tidak akan lolos dari pihak tertentu melakukan politisasi.
"Di era demokratisasi politik di Tanah Air, gerakan pembelaan umat Islam terhadap Al-Quran tidak akan lolos dari upaya pihak-pihak tertentu dalam melakukan politisasi yang tujuannya membelokkan dan mengaburkan tujuan suci tersebut," papar pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Depok, Jawa Barat ini.
Kyai Hasyim melanjutkan, adapun perdebatan tentang siapa dalang, atau provokator, atau penunggangan politik, sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi sebagai isu yang harus diangkat atau dikedepankan, demi kesatuan dan persatuan di dalam wadah NKRI.
"Lebih bermanfaat kalau kita fokus kepada kewajiban negara dalam melindungi hak yang adil bagi kaum Muslimin di Indonesia sehubungan dengan adanya penistaan Al-Quran tersebut yang harus diproses menurut hukum negara (Undang-undang No 1. Tahun 1965)," terang Kyai Hasyim. * [Antara/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!