PALESTINE : LIBERTE, FRATERNITE, DETRUIREJum'at, 31 Jan 2025 10:37 |
|
Abu Ubaidah Umumkan Kesyahidan 7 Petinggi Militer Hamas Termasuk Muhammad DheifJum'at, 31 Jan 2025 07:25 |
|
Malam ini Masuk 1 Sya’ban 1446 H. Baca Doa Awal Bulan ini!Kamis, 30 Jan 2025 19:24 |
|
Pembakar Al-Qur'an Salwan Momika Ditembak Mati di SwediaKamis, 30 Jan 2025 18:24 |
|
Pemimpin HTS Ahmad Al-Sharaa Ditunjuk Sebagai Presiden Sementara SuriahKamis, 30 Jan 2025 18:02 |
|
Pahala Jariyah Menanam PohonSelasa, 28 Jan 2025 21:37 |
Bachtiar Nasir menilai bahwa sebagai salah satu pelapor dalam perkara ini semestinya dia berhak mengikuti jalannya gelar perkara.
"Hari ini tidak diperkenankan masuk yang katanya terbuka. Dan ternyata yang boleh masuk hanya satu, padahal ada 11 pelapor. Yang lain-lain tidak dipanggil. Di sini ada ketidakterbukaan," katanya.
"Kedua saya ingin menyatakan dengan tegas, kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut, maka biar masyarakat yang menilai dan Allah yang akan menggerakan hati kita semua," kata dia.
Bachtiar mengatakan anggota Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan melakukan pertemuan untuk menentukan langkah yang akan ditempuh terkait gelar perkara hari ini.
"GNPF akan rembug, mudah-mudahan malam ini ada pernyataan langkah kami setelah ini," kata dia.
Sampai saat ini belum diketahui bagaimana jalannya gelar perkara tersebut karena wartawan tak diizinkan meliput ke tempat gelar perkara, hanya bisa menunggu di bagian depan ruang rapat utama Mabes Polri.