Dampak Fast Beauty terhadap Perempuan dan LingkunganSelasa, 19 Nov 2024 22:49 |
|
Konsep Stoic dalam IslamSelasa, 19 Nov 2024 22:40 |
|
Hari ke-410 Genosida Israel di Gaza: Jumlah Korban Tewas Dekati 44.000 JiwaSelasa, 19 Nov 2024 21:36 |
|
Hamas Bantah Para Pemimpinanya Pindah dari Qatar ke TurkiSenin, 18 Nov 2024 21:23 |
|
MUI Dorong Kolaborasi Pembinaan Mualaf Secara Efektif Melalui ALAMISenin, 18 Nov 2024 20:20 |
|
Presiden Israel Batalkan Kehadiran di KTT Iklim PBB dengan Alasan Ancaman KeamananAhad, 17 Nov 2024 21:08 |
|
Aqsa Working Group (AWG) Gelar Apel Akbar 1.000 Relawan untuk PalestinaAhad, 17 Nov 2024 20:38 |
Bachtiar Nasir menilai bahwa sebagai salah satu pelapor dalam perkara ini semestinya dia berhak mengikuti jalannya gelar perkara.
"Hari ini tidak diperkenankan masuk yang katanya terbuka. Dan ternyata yang boleh masuk hanya satu, padahal ada 11 pelapor. Yang lain-lain tidak dipanggil. Di sini ada ketidakterbukaan," katanya.
"Kedua saya ingin menyatakan dengan tegas, kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut, maka biar masyarakat yang menilai dan Allah yang akan menggerakan hati kita semua," kata dia.
Bachtiar mengatakan anggota Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan melakukan pertemuan untuk menentukan langkah yang akan ditempuh terkait gelar perkara hari ini.
"GNPF akan rembug, mudah-mudahan malam ini ada pernyataan langkah kami setelah ini," kata dia.
Sampai saat ini belum diketahui bagaimana jalannya gelar perkara tersebut karena wartawan tak diizinkan meliput ke tempat gelar perkara, hanya bisa menunggu di bagian depan ruang rapat utama Mabes Polri.