JAKARTA (voa-islam.com)--Pasca pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Polri melalui Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Agus Andrianto mengatakan Ahok belum tentu kena hukum positif, tetapi hukum agama mungkin kena.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab menyesalkan pernyataan dari Bareskrim Polri tersebut.
"Ini Pernyataan polisi penegak hukum atau advokat pembela Ahok?" kata Habib Rizieq seperti dikutip dari laman Habib Rizieq.com.
Menurut Habib Rizieq, penista agama di Indonesia sama-sama kena hukum agama dan hukum positif.
"Hukum positif yang mana yang membiarkan dan melepaskan penista agama," tegas Habib Rizieq.
Pernyataan Bareskrim Polri ini, jelas Habib Rizieq, di satu sisi ada baiknya juga.
"Atau mungkin maksud Polri, silakan umat Islam menghukum Ahok dengan hukum agama saja. Kalau begitu, tentu lebih baik," jelas Habib Rizieq.
Seperti diketahui menurut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Puasa, KH Tengku Zulkarnain pada suatu kesempatan mengatakan dalam Islam, hukuman penistaan agama adalah dibunuh atau diusir ke luar negeri. * [Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com