Rabu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 12 Oktober 2016 08:13 wib
10.360 views
Ahok Minta Maaf, FUI: Bila Ahok Masuk Islam Baru Dimaafkan
JAKARTA (voa-islam.com)—Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Ustadz Muhammad Al-Khaththath mengatakan bahwa permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait pelecehan terhadap surat al-Maidah 51, menurut Islam tidak menghilangkan sanksi hukum
"Dalam prinsip Islam penistaan agama tidak ada minta maaf. Kalau pelaku Muslim walau bertaubat tetap dihukum mati," kata Al-Khaththath kepada Voa-Islam di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Sementara, lanjut Al-Khaththath, jika pelaku penistaan agama adalah kalangan non-Muslim hukumannya pun tetap sama yaitu mati.
"Tapi bila dia masuk Islam, baru dimaafkan. Bisa dilihat di kitab ashsharimul maslul ala syatimir rosul," terangnya.
Sekadar diketahui, Sebuah potongan video pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi viral di linimasa.
Dalam video berdurasi 31 detik tersebut tersebut Ahok mengeluarkan pernyataan kontroversi. Menurut informasi, Ahok mengeluarkan statemen itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu akhir September 2016 silam.
Ahok mengatakan bahwa umat Islam telah dibohongi oleh Surat Al-Maidah ayat 51.
Meski awalnya menolak meminta maaf, akhirnya Ahok menyatakan permohonan maaf secara terbuka setelah mendapat banyak kecaman dan gugatan.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!