Jum'at, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Oktober 2016 11:14 wib
44.256 views
Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan Tuduhan Pelecehan al-Qur'an
JAKARTA (voa-islam.com)--Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan statement Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat "dibodohi" terhadap isi al-Qur’an.
Ahok telah melecehkan ayat suci al-Qur'an sebagai kitab suci ummat Islam dengan kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51", pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016. (Baca juga: Soal Pemimpin Kafir, Ahok Sebut Umat Islam Telah Dibohongi Surat Al Maidah Ayat 51).
“Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam. Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan,” tulis Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman dalam rilis yang diterima Voa-Islam, Kamis (6/10/2016) sore.
Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan
Pedri melanjutkan,”Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan penistaan agama di republik ini.”
Menurut Pedri, Pemuda Muhammadiyah bersama organisasi otonom Muhammadiyah lainnua berencana akan melaporkan Ahok ke polisi. (Baca juga: Sebut Al-Qur'an Bodohi Umat Islam, Netizen Galang Petisi Desak Ahok Minta Maaf).
“Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan Ortom Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Ahok besok Juma’t , 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama,” ujar Pedri.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!