Diplomat Atas AS Tiba di Damaskus Suriah untuk Bertemu Perwakilan HTSJum'at, 20 Dec 2024 20:28 |
BEKASI (voa-islam.com)--Pelarangan rencana pembangunan Masjid Al Ahdar di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umun (fasos fasum) di perumahan Green Park, Jalan Boulevard Blok B3, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, menuai banyak kecaman.
Presidium Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB), Bernard Abdul Jabbar menegaskan bahwa pengembang tidak punya hak melarang pembangunan masjid di fasos dan fasum karena itu domain pemerintah.
"Sebenarnya tidak ada hak pengembang untuk melarang pembangunan masjid di Pondok Melati, karena tanah yang dipergunakan adalah tanah fasos yang memang menjadi wewenang pemerintah daerah setempat dan tanah fasos diperuntukan untuk kepentingan umum termasuk untuk dibangun sarana ibadah termasuk masjid," katanya saat dihubungi Voa-Islam, Sabtu (1/10/2016).
Bernard mendesak agar latar belakang pihak pengembang melarang pembangunan masjid untuk diselidiki. Ia khawatir pelarangan pembangunan masjid dilatar belakangi tendensi SARA. (Baca juga: Pembangunan Masjid Al Ahdar di Bekasi Terancam Gagal karena Dilarang Pengembang).
"Kalau ada pengembang yang menolak, bahkan melarang pembangunan masjid sebagai sarana kepentingan umum harus ditelusuri apa motif pengembang melarang hal tersebut mungkin ada sentimen keagamaan atau oknum yang melarang mungkin orang kafir, banyak kemungkinan hal-hal ini,"jelasnya.
Kendati demikian, dia menyarankan panitia pembangunan masjid menempuh dan memenuhi semua prosedur formal, agar tidak menjadi celah penghalangan pembangunan masjid.
"Bagi panitia pembangunan masjid harus mengurus administrasi perizinan agar dikemudian hari tidak menjadi masalah," sarannya.
Selain itu, Bernard juga meminta semua pihak agar tenang dan tidak terpancing dengan hal-hal yang tidak diinginkan agar tidak merugikan diri sendiri.
Lebih dari itu, Bernard juga meminta pemerintah kota Bekasi untuk bersikap tegas menegakkan peraturan dan hukum yang berlaku bila pihak pengembang melanggar aturan.
"Kalau tetap pengembang masih terus melarang, ya harus diberikan sanksi oleh pemkot hingga tidak terulang kembali kepada pengembang-pengembang lainnya," tandas pakar kristologi itu.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Diplomat Atas AS Tiba di Damaskus Suriah untuk Bertemu Perwakilan HTSJum'at, 20 Dec 2024 20:28 |