Sabtu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Agutus 2016 06:15 wib
7.920 views
FPI dan YLKI Temukan Penyedap Kue Mengandung Alkohol 64 Persen, Ini Nama Bahannya
JAKARTA (voa-islam.com)- Ditemukannya bahan penyedap kue yang mengandung alkohol di atas 50 persen membuat salah satu aktivis dan ormas Islam khawatir terhadap masyrakat. Kabarnya, bahan makanan itu ditemukan di Pasuruan, Jawa Timur. Dan penyedap ini, menurut Sekjend Forum Umat Islam (FUI), M. Al-Khahath telah menyebar ke seluruh daerah di Indonesia.
“Saya informasikan, bahwa telaj ditemukan bahan penyedap kue di Pasuruan, Jawa Timur. Bahan penyedap itu bernama Prisa. Itu mengandung 64 persen alkohol. Dan ternyata banyak ibu-ibu yang tidak sadar akan adanya hal itu. Katanya juga, telah ada di seluruh negeri ini,” ucapnya, Jum’at (19/08/2016), di Jakarta.
Tidak hanya itu, di Pekanbaru ormas Front Pembela Islam (FPI) menemukan makanan yang telah mendapat label halal tetapi justru menjual makanan haram. “Misalkan makanan A dapat label halal. Tetapi makanan B, C, dan lainnya tidak (haram). Ini ditemukan dan telah diperiksa oleh FPI dan juga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI),” katanya.
Sebelumnya ia menginformasikan bahwa sedang mengatur waktu untuk melaporkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke aparat penegak hukum. Rencanya Ahok akan dilaporkan ke Mabes Polri dan ke Jaksa Agung. Ia mengaku untuk KPK sudah tidak dimungkinkan karena alasan lembaga antirusuah tersebut yang nampak mengada-ngada melihat indikasi dan dugaan kuat korupsi Ahok. Oleh karena itu jangan heran bila hingga saat ini KPK tidak menindaklanjuti, salah satunya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!