Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
17.594 views

Anak Koster Pelaku Perusakan Patung Gereja, LUIS: Jika Pelaku Umat Islam Sudah Dihakimi Media Massa

KLATEN (voa-islam.com)—Polres Klaten menetapkan anak salah satu karyawan gereja atau koster sebagai tersangka dalam kasus perusakan patung Yesus dan Bunda Maria di Gereka Santo Yusuf Pekerja Klaten, Jawa Tengah. Peristiwa perusakan dua patung tersebut terjadi pada Selasa (9/8/2016) pekan lalu.

Kapolres Klaten, AKBP Faizal, mengatakan anak koster itu berinisial R berusia 21 tahun. Keluarga koster itu selama ini tinggal di lingkungan gereja. R mengakui melakukan perusakan patung Yesus serta melemparkan patung Maria ke sungai yang ada di samping gereja.

Faizal mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan R mengaku kesal dengan sang ibu sehingga nekat merusak dua patung  tersebut. Pengakuan R, dia diminta membantu menyelesaikan pekerjaan sang ibu. Hanya saja, kondisi R saat itu sedang sakit dan baru kembali dari RSUP dr Soeradji Tirtonegoro.

Atas perbuatannya, R yang diketahui berstatus mahasiswa itu dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan. “Dari ancaman hukumannya, memang tidak dilakukan penahanan. Tetapi, proses penyelesaian berkas terus berlangsung. R kami perintahkan untuk wajib lapor setiap hari. Dari hasil pemeriksaan juga aksi itu dilakukan seorang diri,” kata dia.

Menanggapi hal ini, Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono menilai tidak adanya penahanan terhadap tersangka ini membuktikan ada ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Endro mengumpamakan seandainya pelaku pengerusakan itu adalah umat Islam, pihak kepolisan sudah pasti menjeratnya dengan pasal berlapis. Namun dalam kasus ini,  LUIS menganggap pihak kepolisian tumpul terhadap hukum.

Tak hanya itu, jika pelakunya dari kalangan umat Islam, maka dapat dipastikan media mainstream segera menghakimi (trial by the press) sebagai aksi kelompok radikal, intoleran dan lain sebagainya.

Bagi LUIS, kasus pengerusakan patung Yesus dan Bunda Maria, adalah penistaan simbol agama tertentu dan masuk dalam kategori teror terhadap agama tertentu. Jika Polres Klaten sudah menemukan dua alat bukti, menurut Endro sebaiknya R segera ditahan.

“Ini harusnya dimasukan dalam kategori penistaan agama, karena ada pesan tersirat membenci keyakinan tertentu yang menyangkut masalah harga diri dan simbol Ketuhanan. Jika sudah ada dua alat bukti ya segera saja ditahan dan disidangkan,” tegas Endro seperti dikutip dari Panjimas.* [Dbs/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X