Selasa, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 8 Maret 2016 07:52 wib
15.482 views
Menag: Celana Cingkrang dan Jenggot Tak Perlu Masuk Program Deradikalisasi
JAKARTA (voa-islam.com)--Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, mengaku dirinya merasa terganggu dengan istilah deradikalisasi yang digunakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai upaya membendung terorisme.
“Saya sedikit terganggu dengan istilah deradikalisasi ini. Karna radikal ini kan asal katanya radik, mengakar. Kita sebagai umat beragama itu wajib berkeyakinan itu mengakar,” kata Lukman Hakim saat mengisi talk show di Islamic Book Fair Senayan Jakarta, baru-baru ini.
Lukman juga mengaitkan hal tersebut dengan umat Islam yang bercelana cingkrang.
Bagi Menag, bercelana cingkrang adalah sesuatu yang tidak masalah dalam beragama, dan mempunyai landasan hukum.
Jadi menurutnya, celana cingkrang, jenggot bukanlah sesuatu yang perlu dideradikalisasi.
“Kalau kaitannya tadi, celana cingkrang atau apa segala macam, itu sah-sah saja, karena itu pandangan. Dan itu ada dasar hukumnya. Mereka punya hujjahnya. Jadi silakan saja,” kata Lukman.
Lukman melanjutkan, dalam masalah beragama tidaklah dibenarkan untuk memaksakan kehendak. Seperti misalnya untuk memaksakan semua orang tidak bercelana cingkrang, kemudian menghujat sunnah Rasulullah tersebut. Begitu juga sebaliknya.
“Apalagi yang tidak lalu diperangi, sebagaimana yang tidak setuju juga jangan menghujat yang bercelana cingkrang. Apalagi memaksakan tidak boleh memakai celana cingkrang. Itu sesuatu masing-masing mempunyai landasan hukumnya,” ujar Lukman.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!