Sabtu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 30 Januari 2016 18:47 wib
5.761 views
FPI Minta Pemerintah Larang LGBT
YOGYAKARTA (voa-islam.com)—Kelompok lesbian, biseksual, gay, dan transgender (LGBT) semakin berkembang dan berani menampakan diri di tengah masyarakat Indonesia. Fenomena ini membuat risau banyak kalangan.
Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shobri Lubis menilai LBGT tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang memegang nilai-nilai agama. Menurut Kiai Shobri, LGBT ini merupakan pelanggaran terhadap agama dan falasafah negara.
"Itu sebetulnya sudah termasuk dan undang undang kita sudah cukup, LGBT bukti melanggar agama. Secara global sudah termasuk pelanggaran, melanggar Pancasila, Undang-Undang Dasar 45," ujar Kiai Shobri kepada Voa-Islam, baru-baru ini.
Selanjutnya, Kiai Shobri meminta pemerintah melarang LGBT ini. Karena jika tidak demikian, maka cepat atau lambat ini akan merusak tatanan kehidupan masyarakat.
"Lebih spesifik lagi perlu ada aturan yang lebih jelas sanksinya berapa tahun," tegas Kiai Shobri.* [Sendia/Syaf/Voa-Islam]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!