Rabu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 13 Januari 2016 03:08 wib
10.176 views
Dinilai Sesat, Aceh Sudah Larang Gafatar Sejak Setahun Lalu
BANDA ACEH (voa-islam.com)— Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang saat ini menjadi pusat perhatian sudah sejak setahun lalu dilarang di Aceh. Majelis Permusyawarattan Ulama Aceh telah mengeluarkan fatwa bernomor 01 Tahun 2015 tentang organisasi Gafatar.
Faisal Ali, Wakil Ketua MPU Aceh menyebutkan bahwa Gafatar adalah metamorfosis dari Millata Abraham dan al-Qiyadah al-Islamiyah. Gafatar dinilai sesat dan menyesatkan, sehingga setiap pengikutnya adalah murtad.
Beberapa tahun lalu Aceh pernah dihebohkan dengan munculnya Komunitas Millah Abraham(Komar). MPU kemudian menfatwakan Komar sesat. Pemerintah Aceh selanjutnya resmi melarang kegiatan Komar lewat Pergub Nomor 9 Tahun 2011.
Kala itu, 139 pengikut Komar yang mayoritas mahasiswa sempat diamankan polisi, kemudian disyahadatkan secara massal di Masjid Raya Baiturrahman pada 22 April 2014. Sebagian di antara mereka sempat diproses secara hukum dengan sangkaan penistaan agama, namun belakangan dibebaskan.
Setelahh Komar dilarang di Aceh, maka munculah Gafatar. Gafatar mendirikan perwakilan diperkirakan mulai September 2014. Mulanya mereka berkantor di Lamlagang, Banda Aceh, sebelum pindah ke Lamgapang, Aceh Besar. Sebulan di Lamgapang, markas Gafatar digerebek warga pada 7 Januari 2015. 16 anggota dan pengurus Gafatar diamankan polisi.
Penggerebekan diawali kecurigaan warga terhadap aktivitas Gafatar. Saat penggerebekan, warga menemukan beberapa dokumen berkaitan dengan kegiatan Gafatar terkait Millah Abraham.
Salah satu isi catatan dokumen itu yakni “menyampaikan visi-misi Gafatar di Aceh sesuai Millah Abraham, suatu sistem kehidupan sesuai dengan Millah Abraham. Tahapan kita saat ini memasuki fase hijrah, memperkenalkan mesias sebagai guru spiritual, jangan menyanggah tentang Ahmad Mosadeq.”
Setiap yang bergabung menjadi anggota Gafatar diharuskan membuat perjanjian atau diambil sumpah. Ada tiga poin perjanjian yang harus ditaati, salah satu beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, semua agama diakui sama.* [Dbs/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!