Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 30 Desember 2015 16:17 wib
6.299 views
Komnas HAM: Produsen Terompet Berbahan Sampul Al-Quran Melanggar HAM
JAKARTA (voa-islam.com)—Beredarnya ratusan terompet yang terbuat dari sampul Al-Quran mengundang keprihatinan banyak pihak. Kasus ini pun tidak luput dari perhatian Maneger Nasution, anggota Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).
Maneger mengapresiasi para penyidik yang telah bertindak cepat dan menyita 2,3 ton sampul Al Quran sebagai bahan pembuatan terompet di rumah produksi.
"Komnas HAM mengapresiasi Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah yang menyita 2,3 ton sampul al-Qur'an yang digunakan untuk terompet tahun baru yang sempat beredar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, seperti yang diwartakan media masa Senin (28/12/2015)," tulis Maneger dalam rilis yang diterima voa-islam.
Di sisi lain, Manager menilai produsen terompet ini mengabaikan serta melupakan salah satu esensi yang paling penting dalam HAM.
"Salah satu yang paling esensi dalam HAM adalah respek, yaitu respek terhadap perasaan orang lain, utamanya perasaan keagamaan orang lain," jelas Maneger.
Perasaan keagamaan, lanjut Manager, adalah hal yang diabaikan dalam pemilihan sampul Al Quran sebagai bahan produksi terompet yang kontroversial tersebut.
"Ini yang diabaikan oleh pihak produsen. Mereka sungguh abai terhadap perasaan keagamaan mayoritas masyarakat Indonesia," tegas Maneger.* [Sendia/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!