Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
ENREKANG (voa-islam.com)--Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan AKBP Leo Joko Triwibowo menerapkan sanksi kepada anggotanya yang melanggar disiplin dan etika dengan cara beribadah dan melayani jemaah di dalam masjid.
"Pokoknya semua dilakukan oleh anggota. Mulai dari membersihkan masjid, menyapu, mengepel dan mengatur sendal para jemaah yang datang beribadah. Anggota tidak boleh keluar masjid selama masa hukuman," katanya Leo di Enrekang, Ahad (8/11/2015).
Menurut Leo, sanksi ini diterapkan sejak ia menjabat sebagai Kapolres Enrekang. "Sejak saya masuk menjabat sebagai Kapolres di Enrekang ini saya menerapkan sanksi hukumannya di masjid untuk anggota yang beragama Islam," ujar Leo.
Dia mengatakan, program pembentukan dan penguatan mental serta iman itu menjadi andalannya dalam menghadapi masalah pelanggaran dari anak buahnya tersebut.
Menurut Leo, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sudah disadarinya dan karena mengabaikan sanksi-sanksi yang mengaturnya sehingga pelanggaran kerap dilakukan oleh anggota tertentu.
Namun dengan program pemberian sanksi itu, Leo mengaku jika programnya cukup ampuh dan sudah terbukti kepada para anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum baik disengaja maupun yang tidak disengaja.
"Kan anggota yang melakukan pelanggaran itu bermasalah pada mental dan keimanannya. Nah, ini yang coba saya perbaiki agar mereka yang melanggar bisa menyadari kesalahannya," katanya.
Sejak bertugas di Polres Enrekang setahun lalu, dia mulai menerapkan metode penghukuman itu dan terbukti sudah lebih 10 orang anggotanya mengakui kesalahan tanpa mengulanginya lagi.
Bahkan, mereka yang pernah menjalani masa hukuman sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan Polri itu memperlihatkan adanya perubahan yang cukup signifikan.
Perubahan itu meliputi mental serta keimanannya. Mereka lebih rajin dan taat lagi beribadahnya karena selama masa penghukuman selama 21 hari itu para pelanggar diharuskan menginap di masjid.
"Sesuai dengan jumlah hari penahanannya. Kalau pelanggaran disiplin biasanya 21 hari dan itu kita tidak kurung di penjara. Kita justru kurung anggota di masjid dan tidak boleh keluar selama masa hukuman," sebutnya.
Kapolres melanjutkan, anggota yang melakukan pelanggaran sepenuhnya mendapatkan bimbingan dari ulama setempat dan rohaninya terus diperbaiki hingga akhirnya mereka mengakui kesalahan. * [Antara/Syaf/voa-islam.com]
Keterangan foto: ilustrasi sidang disiplin polisi
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com