Sabtu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 17 Oktober 2015 07:05 wib
13.164 views
Tahun 2012 Sempat Beredar Selebaran 'Aceh Singkil akan Dijadikan Ambon Kedua'
ACEH SINGKIL (voa-islam.com)—Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Singkil, Tengku Hambalisyah Sinaga mengatakan bahwa umat Islam Aceh Singkil, Aceh selama ini berupaya untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Namun, ada saja pihak-pihak yang menginginkan terkoyaknya kerukunan umat beragama di Aceh Singkil.
“Kami selalu bersabar jika ada tindakan-tindakan pihak tertentu yang merusak kerukanan umat beragama,” kata Hambali saat ditemui voa-islam di Rimo, Aceh Singkil, Jumat (16/10/2015) siang.
Misalnya, saat tahun 2012 lalu. Umat Islam Aceh Singkil dihebohkan dengan adanya selebaran bernada kebencian dan provokatif. Dalam selebaran berkop Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) itu tertulis bahwa Aceh Singkil akan dijadikan ‘Ambon kedua’.
Beredarnya selebaran tersebut, jelas Hambali, tidak membuat umat Islam Aceh Singkil gelap mata.
“Ambon saja dulunya 80 % umat muslim bisa kita hancurkan, kenapa Aceh Singkil, yang kecil kita tak bisa. Jika kita sudah kuasai Aceh Singkil, maka jalan untuk kita menguasai Aceh telah terbuka. Setelah itu kita akan membuka jalan lagi dengan menguasai Aceh Tenggara. Jika kita bersatu, maka target kita kedepan, muslim akan tinggal 8 % di Aceh. Hal itu telah tersusun rapi dalam program persekutuan gereja Indonesia,” demikian salah satu poin selebaran provokatif tersebut yang dibacakan Hambali.
Beredarnya selebaran tersebut, jelas Hambali, tidak membuat umat Islam Aceh Singkil gelap mata. FPI bersama ormas Islam Aceh Singkil melaporkan selebaran ini ke Polsek Aceh Singkil pada 13 Juni 2012.
“Kami jalani sesuai prosedural hukum. Kami tidak main jalan sendiri, main hakim sendiri. Artinya ini kita minta kepada penegak hukum supaya memanggil, meminta kejelasan pihak GKPPD soal selembaran provokatif,” jelas Hambali.
Tidak berapa lama dilakukan pelaporan, pihak kepolisian kemudian memanggil Hambali untuk dimintai keterangan.
“Kemudian saya dipanggil oleh pihak kepolisian untuk meminta penjelasan tentang selebaran ini. Saya katakan kepada polisi, ‘Bapak pendeta ini apakah sudah dipanggil?’ Mereka menjawab, ‘Oh belum. Ini tidak benar, ini palsu.’ Lalu saya katakan kepada polisi, 'Dengan bukti apa Bapak mengatakan ini palsu? Apa ini sudah diuji ke lab? Bukti tanda tangan kan bisa diteliti ke lab.’ Tapi pihak kepolisan tidak melakukan apa-apa. Ketika itu kami pun hanya bisa bersabar,” cerita Hambali.* [Syaf/voa-islam.com]
Keterangan foto: Hambalisyah saat menunjukan bukti selebaran bernada provokatif (syaf/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!