Jum'at, 12 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Oktober 2015 08:23 wib
8.991 views
Wasekjen MUI: Pengurus MUI Diharamkan Berpaham Sipilis
JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Tengku Zulkarnain menjelaskan dalam rekomendasi Musyawarah Nasional tahun 2005 di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta terdapat poin tentang kepengurusan MUI yang harus bersih dari paham sekularisme, pluralisme, dan liberalisme (Sipilis).
“Dalam rekomendasi musyarawah MUI di Sari Pan Pacific tahun 2005 saya membacakan rekomendasi bahwa kepengurusa MUI dari tingkat pusat hingga tingkat daerah wajib bebas dari paham liberalisme, sekularisme, dan pluralisme, Sipilis,” jelas Tengku Zulkarnain kepada voa-islam melalui sambungan telepon, Kamis (1/10/2015) siang.
Dalam kasus Abdul Moqsith Ghazali, Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL) yang masuk kepengurusan MUI masa khidmat 2015-2020, Tengku Zulkarnain menilai wajar jika ada penolakan umat Islam. Karena MUI selama ini telah mengharamkan paham Sipilis.
“Nanti kita rapatkan Selasa (pekan depan). Selama dia (Abdul Moqsith Ghazali) masuk MUI, maka dia wajib bertindak dan berkata sesuai aturan MUI. Saya tidak melihat latar belakang orang sampai masa bakti berakhir. Dia tidak boleh berbicara dan bertindak di luar apa yang digariskan oleh MUI,” ujar ulama yang kerap bersorban dan berjubah putih-putih ini.
Tengku Zulkarnain tetap berharap dan mendoakan agar Abdul Moqsith Ghazali berubah kembali kepada pemahaman keislaman yang benar.* (asy/syaf/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!