Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Agutus 2015 21:10 wib
4.698 views
Pengamat: UUD 45' Hingga Saat Ini Belum Sempurna untuk Konstitusi
JAKARTA (voa-islam.com)- Ternyata Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45') yang dijadikan landasan hukum Indonesia menurut pengamat politik Karyono Wibowo belum sempurna. Bahkan ia menyebut, dari awal berdirinya hingga kembali "disempurnakan" oleh Soekarno pun belum sempurna.
"UUD 1945 itu sementara. Lalu dirapatkan kembali untuk membuat yang sempurna," ucapnya pada diskusi PMII hari ini (20/08/2015) di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat.
Karyono mengatakan, untuk menciptakan kesempurnaan dalam UUD 45 itu, dibutuhkan perdebatan yang panjang antara elit-elit pada saat itu. "Perdebatan panjang pun dilakukan untuk sebuah konstitusi," tambahnya singkat.
Akan tetapi, ia melihat saat ini justeru UUD 45' mengalami kegagalan di dalam "penyempurnaan" itu. Akhirnya terjadilah kegaduhan politik, tidak stabil.
"Parleman pada saat itu saling bersikeras. Maka terciptalah kegagalan dalam menciptakan UUD 45 yang sempurna," tuturnya.
Daerah-daerah pada saat itu pun ia katakan mengalami kerusuhan. Ini, menurutnya akibat dari dampak kegagalan menyempurnakan UUD 45. Padahal, lanjutnya, pada saat itu tidak sedikit pula dari elit-elit yang mendukung kesempurnaan itu.
"Presiden Soekarno pada saat itu didukung pula oleh TNI, NU, dan juga PKI. Tapi tidak dengan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Mereka menolak," tutupnya.
Ia hadir bersama Uchok Sky Khadafi. Tema yang diusung ialah "Tinjaun Kritis Amandemen UUD 45". (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!