Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)- Temuan fakta di dalam penyerangan yang dilakukan oleh umat kafir Kristen kepada umat Islam pada saat ingin melaksanakan dan merayakan Idul Fitri menyisakan tanda tanya besar bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. Pasalnya, Negara yang menggaungkan selalu menjaga umat atau masyarakatnya bebas melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing, ternyata tergores oleh pihak-pihak dan atau oknum dari salah satu agama yang dilegalkan di Indonesia.
KOMAT, selaku komunitas dan pergerakan yang merespons cepat akan kejadian tersebut telah terjun langsung mencari sebab dan asal ususl mengapa serangan umat Kristen terhadap umat Islam di Tolikara terjadi. Ada beberapa temuan dari tim KOMAt di dalam paska kejadian tersebut. mulai dari kronologis, kesimpulan, hingga rekomendasi agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap GIDI.
Pertama adalah kronologis insiden penyerangan. Yaitu tepatnya pada tanggal 13 Juli 2015 sebelum dilancarkan oleh umat Kristen terhadap umat Islam Tolikara. Beredarnya selembar surat, yang lalu ditemukannya oleh anggota intel Polres, Bripka Kasrim yang pada saat itu tengah berada di pos Maleo. Selebaran surat tersebut berasal dari Gereja Injil Di Indonesia (GIDI) Badan Pekerja Wilayah Toli dengan nomor surat 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 yang ditandatangani oleh Ketua Wilayah Toli, yakni pendeta Nayus Wenda, S.Th dan Sekretaris. Pendeta Marthen Jingga, S.Th, MA, dengan tembusan Polres Tolikara. Surat yang ditujukan kepada umat Islam se-Kabupaten Tolikara ini memberitahukan adanya kegiatan Seminar dan Kebaktian Kebangkitan Ruhani (KKR) GIDI tingkat internasional pada tanggal 13-19 Juli 2015.
Dalam surat itu juga berisi poin-poin LARANGAN yang KOMAT tulis sebagaimana aslinya. Sebagai berikut:
a). Acara membuka lebaran tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengizinkan
dilakukan di wilayah Kabupaten Tolikara.
b). Boleh merayakan Hari Raya di luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau
Jayapura. Dan,
c). Dilarang Kaum Muslimat memakai Jilbab.
Kronologis ini dibacakan oleh ustadz Fadlan Garamatan. Ia ditemani oleh beberapa tim KOMAT lainnya, di antara hadir Anggota DPR RI Nasir Jamil. Dan dibacakan pada hari Jum’at (31/07/2015) di hadapan awak media yang hadir. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com