Senin, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Juni 2015 22:10 wib
5.804 views
Aparat dan DPRD Minta Pemda Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan
MATARAM (voa-islam.com)- Setelah daerah lain (baca: Kalimantan), kini Nusa Tenggara Barat (NTB) pun akhirnya meminta kepada seluruh pemilik tempat hiburan agar tidak operasi pada saat bulan suci Ramadhan. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ibnu Salim, mengatakan bila info ini tidak digubris, maka ia dan anggotanya tidak akan segan menutupnya.
Imbauan selama bulan puasa, istirahat saja dulu. Meski ada pengaturan pembatasan waktu operasional. Kalau menganggu yang beribadah dan ketertiban masyarakat akan ditutup," ujar Kasatpol PP, Ibnu Salim kepada wartawan di Kota Mataram, Senin (08/06/205) seperti yang dilansir Republika.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan di lokasi-lokasi hiburan malam, rumah makan dan restoran. Termasuk mengawasi potensi adanya penyakit masyarakat.
Ia menuturkan, kawasan dengan tingkat peredaran minuman keras yang relatif tinggi berada di daerah Lombok Barat, Mataram serta kabupaten lainnya yang terdapat tempat hiburan seperti di Sumbawa.
Selain itu, himbaun dari Satpol PP pun didukung penuh oleh Anggota DPRD NTB. Melalui Wakil Ketuanya, Abdul HAdi meminta agar pemilik usaha tempat hiburan malam mampu berlaku sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Dan ia juga meminta kepada Pemda setempat untuk melakukannya dengan aktif agar tidak mengganggu kekhusukan ibadah yang dijalankan masyarakat.
"Sebagai penghormatan di Bulan Ramadhan, kami meminta masyarakat menertibkan dan kami meminta ke pemda bertindak tegas," ungkapnya.
Untuk mendukung secara legalitas dan prosedur, Hadi menyarankan Pemerintah Provinsi menyurati pemilik tempat hiburan. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!