Sabtu, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 25 April 2015 23:40 wib
6.237 views
MUI Tolak Solusi Ahok Yang Legalkan Tempat Pelacuran di Jakarta
JAKARTA (Voa-Islam.com)- Ide Gubernur Basuki Tjahja Purnama untuk membangun lokalisasi atau tempat pelacur dianggap telah mencederai masyarakat-masyarakat DKI Jakarta yang berpikir sehat. Pasalnya, selain dianggap pemikiran yang tidak sehat, Ahok, sapaannya dianggap telah gagal belajar dari para Gubernur pendahulunya, sebut saja Sutiyoso yang pada eranya memberangus tempat maksiat.
Maka hal demikian langsung ditentang tegas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Samsul Maarif, yang juga penasehat MUI DKI Jakarta mengatakan apa yang dipikirkan Ahok bukanlah sebuah solusi yang tepat. Justeru, ia menyebut apa yang ingin dilakukan Ahok adalah unsur pelegalan tempat maksiat atau pelacuran.
Lokalisasi sama dengan legalisasi," katanya sebagaimana yang dikutip dari Republika, Sabtu (25/4). Dan hal itulah yang kemudian membuat MUI tegas menolak ide tersebut.
Ia juga mengatakan, jika Ahok beralasan untuk memperkecil tindakan prostitusi di tempat-tempat kost sebagaimana yang telah terjadi baru-baru ini, sungguh tidak mendidik dari para pendahulunya yang saat itu sekuat tenaga menutup tempat pelacuran, misalnya di daerah Koja, Jakarta Utara.
Kemudian ia mengatakan, jika Ahok menganalogikan solusinya, yang menyatakan bahwa prostitusi adalah kotoran manusia, tentunya tidak relevan. Sebab ‘kotoran’ manusia itu adalah fitrah, sedangkan prostitusi atau pelacuran yang digadang-gadangkan Ahok itu adalah perlawanan terhadap fitrah.
"Ahok menganalogikan prostitusi dengan kotoran manusia. Itu adalah adalah analogi yang kurang relevan," ucap dia. Samsul menyebut hal ini sebagai ini qiyas ma'al Fariq. Yang menurutnya, dua hal diatas tidak bisa disamakan. Kotoran manusia adalah fitrah sedangkan prostitusi berlawanan dengan fitrah.
Maka dari itu ia mengingatkan kepada Ahok untuk tidak mengambil kebijakan tersebut. Dan jika ia (Ahok) tidak menanggapinya dengan akal sehat dan baik, maka jangan salahkan jika DKI Jakarta nantinya akan bertambah beban kejahatannya. Jika sebelumnya Pemprov DKI mencoba melindungi keberlangsungan industri minuman keras, nantinya Ahok juga dinilai melegalkan prostitusi melalui adanya lokalisasi. (Ichsan Emrald Alamsyah/Rol/Robigusta Suryanto)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!