Selasa, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 3 Februari 2015 15:17 wib
8.984 views
Imam Besar Istiqlal: Tidak Ada Larangan Bangun Masjid Khusus Perempuan
JAKARTA (voa-islam.com) - Imam Besar Masjid Istiqlal, KH. Ali Mustafa Yakup menyatakan tidak ada persoalan atau masalah bilamana berdirinya sebuah masjid yang khusus diperuntukkan bagi perempuan. "Ya, tidak ada masalah. Dan boleh-boleh saja," jawabnya melalui sambungan telepon kemarin (01/02/2015) malam.
Alasannya, menurut beliau dalam Islam atau fiqih memang tidak ada larangan mengenai perihal di atas. Baginya yang tidak dibenarkan itu jika pendirian masjid tersebut dimaksudkan untuk mengimami jamaah laki-laki.
"Secara hukum fiqih atau Islam tidak ada larangan. Yang tidak dibenarkan itu jika perempuan memimpin jamaah laki-laki dalam sholat," tegasnya.
Dan untuk memimpin perempuan dengan perempuan, menurutnya itu pun tidak masalah. Namun, lanjutnya, jika ada dasar lain dalam membangun masjid khusus perempuan, misalnya saja untuk menghindari ketidaksukaan sebab dibatasinya interaksi antara perempuan dengan ustad dalam taklim/majlis ilmu, ini juga tidak dibenarkan.
Sebagai contoh melepas hijab. Atau perempuan memberikan khotbah dalam sholat Jum'at. "Ya jika ada taklim atau majlis ilmu yang dipimpin ustad, tentunya perempuan harus menutup hijab," katanya.
Perlu diketahui, bahwa berdirinya masjid khusus perempuan tidak hanya terdapat di luar Indonesia saja. Di Indoensia pun telah ada sejak lama, salah satunya di daerah Yogyakarta. [adivammar/surya/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!