Sabtu, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Januari 2015 21:25 wib
17.995 views
MUI Temukan Bukti SMP Proklamasi Ajarkan Ajaran Sesat!
BOGOR (voa-islam.com) – SMP Proklamasi Bogor di duga mengajarkan ajarkan sesat dari laporan orang tua murid ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor. MUI pun lantas bergerak mencari bukti serta akan mengklarifikasi temuan ajaran sesat yang mengatasnamakan ajaran Islam di daerah Ciomas, Parung, Cijeruk dan Ciawi tersebut.
Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Ahmad Mukri Ajie, menemukan bukti adanya ajaran sesat di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Proklamasi, Parung, Kabupaten Bogor.
“Dari bukti berupa buku dan aduan dari orang tua wali dan pengakuan para siswa kami menemukan adanya bukti penyimpangan ajaran agama yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an,” katanya
Ahmad mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari tokoh masyarakat, orang tua wali dan juga pengakuan para siswa serta buku yang diberikan oleh sekolah tersebut. Ahmad juga mengungkapkan pihaknya pada Jumat (16/1) telah memanggil kepala sekolah dan guru agama. Namun, mereka tidak hadir dengan alasan sakit.
“Kami sudah memanggil kepala sekolah dan juga guru agama SMP Proklamasi, namun hari ini mereka tidak datang karena sakit,” ujar Ahmad.
Namun, dari bukti berupa buku dan laporan aduan dari orang tua wali, MUI Kabupaten Bogor telah menganalisi dan menemukan ajaran sesat yang berindikasi memiliki pemahaman Isa Bugis.
“Isa Bugis merupakan pemahaman yang sangat menyimpang dari ajaran agama Islam dan Alquran,” tegas Ahmad.
Tetapi, Ahmad tidak ingin terburu-buru untuk mengambil keputusan sebelum bertemu dengan kepala sekolah dan guru agama SMA Proklamasi. Karena, menurutnya akan timbul fitnah bila hanya memutuskan secara sepihak tanpa bukti yang kuat.
“Kami akan kembali memanggil mereka untuk meminta klarifikasi atas hal tersebut,” imbuh Ahmad.
Dari kasus ini, MUI mengantisipasi maraknya perkembangan ajaran sesat di masyarakat, dengan melakukan program MUI Go To School dan MUI Go To Campus. “Program MUI Go To School dan MUI Go To Campus ini dilaksanakan MUI kecamatan secara berkala setiap 2 minggu sekali,” ujarnya. [hb/AMD/sharia.co.id/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!