JAKARTA (voa-islam.com) - Mengapa para pengendara motor dilarang masuk di Jalan Medan Merdeka Barat-Thamrin? Padahal, para pemilik motor memiliki hak menggunakan jalan di manapun di seluruh wilayah Republik ini.
Karena mereka juga membayar pajak. Tapi, mereka sekarang didiskriminasi, tidak boleh lewat Jalan Merdeka Barat- Thamrin? Hanya mobil yang dibolehkan lewat Jalan Medan Merdeka Barat- Thamrin.
Peraturan yang melarang pengendara motor melintasi jalan Medan Merdeka Barat hingga jalan Thamrin bersifat diskrimnatif, ungkap seorang pengendara motor.
Tio, seorang karyawan yang tinggal di Jakarta Selatan, mengatakan peraturan yang mulai berlaku Rabu (17/12) ini akan membuat dia sulit pergi ke kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Saya harus parkir di Monas. Dan saya harus menggunakan waktu saya untuk menunggu bus. Tapi apa bus mau mengantar saya ke Menteng? Apa pemerintah mau tanggung jawab, (mem)bayar(kan) saya taksi?“ keluh Tio.
Namun, kepala dinas perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy mengatakan pemda DKI Jakarta sudah memikirkan solusi yang tepat untuk para pengendara motor yakni dengan menyediakan bus gratis untuk para pengendara motor.
Agar peraturan baru ini berjalan dengan lancar, pengamat transportasi Danang Parikesit berpendapat pemda harus melakukan sosialisasi dengan baik.
“Sebuah kebijakan ini kan tidak berdiri sendiri. Dia kan mengantar dari sebuah kebijakan yang lain. Kalau kita melihat kebijakan yang diambil pak gubenur ini kan, intinya ingin mendorong perpindahan moda transportasi maupun pemilihan rute alternatif. Ini harus dijelaskan secara tuntas,“ jelas Danang.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia, Amir Syamsuddin, menyatakan pelarangan sepeda motor melewati jalan protokoler berpotensi merugikan pengusaha.
Amir memperkirakan kerugian sektor usaha ini bisa mencapai Rp 190 triliun. "Ini mengganggu perekonomian," kata Amir di Jakarta Barat, Selasa 16 Desember 2014.
Amir menjelaskan, dari 190 perusahaan jasa pengiriman logistik yang beroperasi di Jakarta, sebanyak 80 persen menggunakan kurir sepeda motor. Sebanyak 190 perusahaan tersebut melayani pengiriman logistik ke seluruh nusantara. "Sebanyak 80 persen ini berkaitan dengan 15 ribu tenaga kerja," ujarnya.
Amir menambahkan, dampak lainnya adalah potensi keterlambatan pengiriman dokumen. Paket surat yang semestinya bisa dikirim dalam waktu satu hari bisa menjadi tiga hingga empat hari. "Distribusi dokumen ke kantor-kantor akan menjadi lebih melambat," ujar Amir.
Jadi dengan adanya larangan motor masuk di Jalan Medan Merdeka Barat - Thamrin, maka ini semakin membuat mobolitas ekonomi semakin melemah, dan merugikan kalangan usaha menangah. [jj/dbs/voa-islam.com]