Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 8 Desember 2014 04:20 wib
8.128 views
Kemenaker Harus Larang Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal
JAKARTA (voa-islam.com) - Pendiri Irena Center, Irena Handono mengapresiasi kabar terkait pekerja Muslim yang mendapatkan perlindungan dari Kemenag untuk tidak memeriahkan hari raya umat Kristen melalui atribut yang biasa dikenakan.
Namun, selain hal itu, mantan biarawati ini juga memberikan masukan agar bukan hanya Kemenag yang “memperingatkan” pekerja Muslim untuk tidak ikut andil dalam perayaan agama orang lain.
“Bukan hanya tugas Kemenag seharusnya,” ucapnya.
Menurutnya, selain Kemenag, Kementerian Tenaga Kerja juga harus mewadahinya. Misalnya dengan disegerakannya mengeluarkan peraturan tentang pemilik perusahaan untuk tidak “memaksa” umat Muslim memakai atribut atau menyemarakkan hari Natal.
“Teruskan ke Kementerian Tenaga Kerja. Terbitkan peraturan dengan segera. Yang mengatur tentang larangan umat Muslim menggunakan seragam Natal,” katanya.
Menurutnya, tindakan ini lebih efektif jika kedua institusi negara tersebut membuat peraturan perihal ‘karyawan Muslim dilarang gunakan atribut Natal. [robigusta/hidayatullah.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!