Jum'at, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 28 November 2014 15:46 wib
6.072 views
Jokowi Diminta Keluarkan Surat Larangan Menteri Hadiri Sidang di DPR
JAKARTA (voa-islam) - Presiden Joko Widodo tak cukup dengan pernyataan lisan mencabut larangan menterinya menghadiri undangan rapat dengan DPR. Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay meminta Presiden Jokowi mengeluarkan surat pencabutan larangan tersebut.
"Kemarin pakai surat, sekarang harus ada surat juga dari Seskab," kata Saleh di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11).
Dasar instruksi Presiden melarang menterinya menghadiri rapat di parlemen mengemuka terjadinya kisruh antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Saleh menilai pemerintah tidak independen dalam menanggapi dinamika di parlemen. Padahal hal tersebut dapat diselesaikan DPR tanpa campur tangan pemerintah.
"Pemerintah dinilai tidak independen dalam perbedaan pandangan, surat seperti itu secara langsung berpihak kepada kelompok tertentu," kata Saleh. Apalagi surat larangan tersebut terdapat lambang institusi negara.
"Ada semacam ketidakdilan. Padahal institusi DPR dan presiden setara. Sekarang kan saya melihat di DPR tidak ada masalah," tandas Saleh. [irman/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!