Selasa, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 25 November 2014 06:19 wib
7.186 views
Antara Larangan RDP Menteri Jokowi dan Tekad DPR Melakukan Interpelasi
JAKARTA (voa-islam.com) - Hidung Jokowi bisa kembang kempis, akibat rencana interpelasi DPR. Kebijakan Jokowi menaikan BBM, nampaknya menjadi perhatian anggota dewan. Mestinya, sebelum menaikan BBM, membahas APBN-P 2015, yang memungkinkan perubahan subsidi BBM, tapi Jokowi langsung menaikan BBM.
Sekarang, sebanyak 325 anggota dari 560 anggota DPR akan menandatangani hak interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo terkait kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sementara itu, Koalisi Merah Putih, bersepakat akan menggunakan hak interpelasi, berkenaan dengna kenaikan BBM.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Susatyo mengatakan, berdasarkan suara di tiap fraksi, lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang akan mendukung hak interpelasi itu.
"Kalau semua tanda tangan plus Demokrat ada 325 orang, sekarang sedang dikonsolidasikan," kata Bambang, dalam konfrensi pers, di DPR, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Namun, lanjut Bambang, khusus Fraksi Golkar, dia hanya bisa menjamin 87 suara, dari total 90 orang. "Yang tiga lagi ini memang susah dipegang," tutur Bambang tanpa memberitahukan nama ketiga orang itu.
Sementara itu, Desmon J Mahesa belum optimistis tentang kekompakan Fraksi Gerindra untuk menandatangani dukungan ajuan hak interpelasi ini. Meski mengklaim Fraksi Gerindra solid, dia tidak mau berandai-andai apakah semua anggota fraksinya turut bergabung.
"Kalau kita bilang ada 70, tapi kurang satu, kan bohong kita. Ya 50 ke atas-lah," ujar Desmon.
Hadir dalam deklarasi hari ini, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin, anggota Fraksi Golkar Misbakhun; Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini; perwakilan dari Gerindra, yaitu Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa dan Ketua Komisi VII Warnika Kardaya; perwakilan dari PAN, yaitu anggota Fraksi PAN Yandri Susanto dan anggota Fraksi PAN Totok Daryanto.
Berikut adalah nama penandatangan dukungan hak interpelasi, sementara:
1. Mukhamad Misbakhun (Golkar)
2. Eka Sastra (Golkar)
3. M Sarmuji (Golkar)
4. M Suryo Alam (Golkar)
5. John K Azis (Golkar)
6. Bambang Soesatyo (Golkar)
7. Moh Nizar Zahro (Gerindra)
8. Harry Poernomo (Gerindra)
9. Abdul Hakim (PKS)
10. Totok Daryanto (PAN)
11. Yandri Susanto (PAN)
12. Jazuli Juwaini (PKS)
13. Desmond J Mahesa (Gerindra)
14. Aboe Bakar Alhabsy (PKS)
15. Kardaya Warnika (Gerindra)
16. Budi S (Golkar)
17. H M Luthfi (Golkar)
18. Kahar Muzakir (Golkar)
Dibagian lain, Presiden Jokowi melalui Sekneg (Sekretariat Negara), mengeluarkan surat edaran yang melarang para menteri Kabinet Kerja melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR. Alasan Jokowi, karena DPR, belum solid.
Kemarin, rapat antara Menteri BUMN, Rini Sumarno dengna Komisi IV batal, karena Rini tidak hadir, sehingga menimbulkan kemarahan para anggota Komisi IV. Nampaknya Jokowi belum memberi lampau hijau kepada menterinya bertemu dengan DPR? Alasannya kabinetnya baru satu bulan. Mengapa? (jj/dbs/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!