Rabu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 19 November 2014 09:09 wib
10.341 views
DPR Menyambut Negatif Kenaikan BBM, dan Hanya Menciptakan Malapetaka
JAKARTA (voa-islam.com) - Tak ada yang merespon positif keputusan kenaikan BBM oleh Presiden Jokowi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut negatif kenaikan harga Bahan Bakar MInyak (BBM) oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Parlemen bersiap membuat langkah politik merespons kenaikan harga BBM. Kebijakan ini menjadi malapetaka politik bagi Jokowi.
Mayoritas fraksi-fraksi di Parlemen bersuara keras terkait kebijakan kenaikan harga BBM. Pemerintahan Jokowi sejak Selasa (18/11/2014) mulai pukul 00:00 resmi menaikkan harga BBM jenis premium dan solar sebesar Rp2.000. Premium dari harga Rp6.500 menjadi Rp8.500 serta harga solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan kebijakan Jokowi menaikkan harga BBM hanyalah memindahkan beban fiskal pemerintahan ke pundak rakyat. "Fraksi Partai Golkar menolak keputusan Presiden Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi," kata Bambang di Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Hal senada juga ditegaskan Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani. Menurut dia pihaknya meminta kepada pemerintahan Jokowi untuk mencabut kebijakan kenaikan harga BBM. "Indonesia satu-satunya yang menaikkan harga BBM. Saya tidak tahu kacamata apa yang dipakai oleh Jokowi. Konkritnya kami meminta agar mencabut kebijakan ini," kata Muzani di sela-sela sidang paripura DPR.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono juga mengatakan agar DPR RI menggunakan hak konstitusionlanya untuk meminta penjelesan kepada pemerintah terkait dengan kenaikan kenaikan harga BBM. "Agar DPR RI menggunakan hak dan kewenangannya untuk meminta penjelasan kepada Presiden dan pemerintah," kata Ibas dalam jumpa pers di ruang Fraksi Partai Demokrat.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan kenaikan harga BBM potensial melanggar UU No 12 Tahun 2014 tentang APBN Perubahan 2014. "Kalau dilihat secara detil bisa saja kebijakan menaikkan harga melanggar UU APBNP 2014," kata Agus.
Sementara itu, PKS dan PAN menilai tindakan menaikan BBM sangat merugikan bagi kehidupan rakyat secara luas. Dampaknya sangat luar biasa, terutama bagi rakyat kelas menengah kebawah. Mereka sangat merasakan akibat dari kenaikan BBM.
Dibagian lain, di DKI penggusuran terhadap rakyat jelata terus berlangsung, para pengemis, gelandangan, pengamen, pedagang kaki lima, bahkan penggusuran rakyat yang tinggal di Ria-Rio meninggalkan duka, di mana mereka digusur, dan sampai sekarang mereka berserak, tanpa mendapat ganti rugi. [jj/dbs/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!