Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.340 views

Koalisi Merah Putih Bersikukuh Menolak Permintaan KIH Merevisi UU MD3

JAKARTA (voa-islam.com) - Koalisi Merah Putih (KMP) bersikukuh, dan resmi tidak menyetujui keinginan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang meminta revisi tambahan UU MD3.

“Saat ini seakan beredar akan ada pencabutan hak interpelasi hak angket dan hak untuk menyatakan pendapat, hak tersebut adalah melekat konsitusional dan telah diatur dalam pasal 79 UU MD3 dan Tatib,” ujar Hatta Rajasa di Kediamannya, Jakarta, Jum'at malam (15/11).

Pada kesempatan itu, Hatta menjelaskan ihwal tiga hak anggota dewan yang tidak bisa dihilangkan. Sebab soal hak anggota legislatif sudah diatur dalam UUD 45 yang diperkuat dalam beberapa undang-undang lainnya.“sudah pula dijabarkan secara rinci dalam pasal berikutnya yaitu dalam Pasal 194-210,” ujar Hatta.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini menambahkan jika ada pengulangan pasal maka bisa saja direvisi, “ Revisi pasal bisa saja asal tidak menghilangkan tiga hak tersebut, karena tiga hak surah melekat dan tidak akan bisa dihilangkan ” ujarnya kembali menegaskan.

Kendati tidak menerima usulan KIH untuk merevisi tambahan UU MD3 Hatta mengatakan bahwa akan tetap digelar rundingan lagi dengan KIH,”Segera dan secepatnya,” ujarnya singkat.

Pertemuan yang digelar kurang lebih dari lima jam ini dihadiri oleh semua ketua umum petinggi partai KMP, Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie atau Ical, Suryadharma Ali, Anies Matta, selain itu tampak pula hadir para pimpinan DPR yang digawangi oleh Setya Novanto dan tiga wakilnya Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Taufik Kurniawan. Sekjen Partai Golkar sekaligus Koordinator KMP Idrus Marham juga tampak hadir, komposisi semakin lengkap dengan kehadiran Ketua PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz.

Sebagaimana diketahui sebelumnya KIH meminta revisi Pasal 74 dan 98 UU MD3 yang dianggap PDIP mengancam sistem presidensial mengatur tentang hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, dan hak anggota DPR untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah, yakni presiden dan menteri-menterinya.

Kedua pasal tersebut dinilai dapat membuat para menteri takut dalam mengambil keputusan penting. “Kedudukan menteri seharusnya kuat, bukan pegawai tinggi biasa. Menteri tidak bisa diturunkan DPR karena menteri adalah pemerintahan dalam pengertian sehari-hari. Itu amanat konstitusi,” ujar Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu. 

KIH sangat takut dan kawatir dengan adanya hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, karena hal itu sifatnya sudah inheren (melekat) pada DPR. Dengan sikap KMP itu, konstalasi di DPR semakin seru, karena permintaan revisi UUMD3 itu, bermula dari Teuku Umar, rumah Mega. [dimas/dbs/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X