Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
28.159 views

Antara Ade Armando, Muhammad Arsyad, Triomacan2000 dan Hukum Indonesia

JAKARTA (voa-islam.com) - Ade Armando dari Media Watch mengaku terkejut dengan kasus penghina Presiden Jokowi, Muhammad Arsyad dan admin akun @TrioMacan2000 yang ditindaklanjuti ke ranah hukum. Pasalnya, selama ini pelanggaran di media sosial tidak pernah diproses secara hukum.

“Ini mengejutkan karena tindakan hukum yang diambil, karena selama ini tidak ada tindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hukum di media sosial. Sekarang ini, ada indikasi aparat penegak hukum membersihkan dari penyalahgunaan, dan bukan untuk memberangus kebebasan berpendapat,” kata Ade Armando dalam perbincangan dengan Radio Republik Indonesia, Minggu (2/10/2014).

Menurut dia, tindakan tegas terhadap pelaku penyebar fitnah, perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran hukum lainnya di media sosial, patut didukung, karena kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tetap bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jangan anggap kebebasan pers yang dilindungi oleh konstitusi, anda bisa semena-mena. Ada batasannya, mana yang boleh dan tidak boleh. Mudah-mudahan orang belajar agar tidak mengulang,” terangnya.

Menurut Ade, yang menentukan batasan adalah negara. Di undang-undang telah diatur larangan menyebar pornografi dalam bentuk apapun, dilarang menyebar fitnah dan pencemaran nama baik.

“Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KHUP menjadi rujukan,” tegasnya.

Ade Armando Tersangka?

Ade Armando adalah  Dosen FISIP UI, yang dalam saat ini masih tersangka atas kasus pencemaran nama baik mantan Direktur Kemahasiswaan UI, Kamarudin.

Ade katanya dikenal sebagai aktivis gerakan UI Bersih mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Sabtu, 15 Juni 2013 sebagai tersangka digugat karena dianggap mencemarkan nama baik dan menghina Kamarudin dalam artikel yang dimuat di blog pribadi Ade,http://adearmando.wordpress.com.

Dua artikel itu berjudul “Bungkamnya BEM-BEM UI: Tak Peduli, Pengecut, atau Dikadali?” dan “BEM-BEM di UI SEGERA BERTINDAK; REKTOR DAN PARA KACUNGNYA GAGAL!”.

Dua artikel tersebut dimuat Ade pada 29 Januari 2012 dan 4 Maret 2012. Pada kedua artikel itu, Ade menjelaskan, dirinya tidak pernah menulis secara definitif bahwa Kamarudin korupsi.

Alih-alih menjelaskan, Kamarudin justru melaporkan Ade ke polisi pada Maret 2012. Namun laporan itu seperti angin lalu.

Belakangan, Tafsir Nurchamid dijadikan tersangka oleh KPK. Dan dua hari setelah itu, Ade ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Kamarudin. Meskipun tidak ada hubungan langsung antara kasus Tafsir dan Kamarudin. (ahmed/RRI/pribumi/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X