Kamis, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Oktober 2014 22:09 wib
20.214 views
Mengapa Pengumuman Kabinet Jokowi Gagal Lagi Gagal Lagi?
JAKARTA (voa-islam.com) - Bisa dilihat kapasitas Jokowi sebagai pemimpin dan presiden, baru menyusun kabinet, sudah tidak mampu. Padahal, jauh-jauh hari sudah membentuk 'Tim Transisi', sejak MK (Mahkamah Konsitusi), menyatakan Jokowi sebagai pemenang pilpres.
Sudah berapa banyak calon daftar menteri masuk di sakunya Jokowi. Tapi, nyatanya, sampai sekarang masih terus diundur-undur pengumumannya. Berulangkali akan diumumkan, dan berulangkali dibatalkan lagi. Mungkinkah malam ini Jokowi mengumumkan susunan kabinetnya? Tapi, deputi Tim Transisi, Andi Widjoyanto, mengatakan belum akan diumumkan malam ini.
Tentu, yang paling memukul Jokowi, justru orang-orang yang sudah 'pasti', diproyeksikan menjadi anggota kabinetnya, kemudian oleh KPK ada yang diberi kartu 'merah' dan ada 'kunig pekat'.
Ini secara hukum, delapan orang itu berpotensi akan berurusan dengan penegak hukum. Jumlahnya tidak sedikit, sebanyak delapan calon yang diberi tanda oleh KPK.
Jokowi pusing tujuh keliling mengurusi nama-nama kabinet. Orang yang dekat lingkaran Jokowi menyebutkan Presiden Jokowi sampai harus menepuk jidatnya setelah menerima daftar menteri yang memiliki label merah dari KPK serta PPATK.
Benarkah semua itu? Atau hanya tarik ulur kepentingan, antara para pendukung Jokowi, termasuk dengan Mega?
Jadi, sekarang Jokowi harus membahas ulang, tentang komposisi kabinetnya, siapa-siapa yang bakal dimasukan, menggantikan delapan orang yang sudah kena 'warning' dari KPK itu. Jokowi kembali memberikan delapan orang yang menggantikan delapan orang yang sudah terkena tanda 'merah' dan 'kuning' oleh KPK.
Pada Rabu, 22/10/2014, Presiden Jokowi membatalkan rencana mengumumkan nama-nama menterinya. Semula, pengumuman nama menteri yang akan dibacakan di Dermaga 303 Terminal III Pintu 9, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, pukul 19.00 WIB.
Sehari sebelumnya, JK memastikan pengumuman nama menteri yang akan mengisi kabinet akan dilakukan di Istana Negara. Kalla membantah dirinya dan Presiden Joko Widodo akan mengambil lokasi lain saat menerima putusan Mahkamah Konstitusi. "Sesuai dengan tradisi, di Istana," kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa, 21 Oktober 2014.
Sekarang, Jokowi masih menunggu konfirmasi KPK, tentang delapan orang yang diajukan oleh Jokowi ke KPK. Bagaimana status mereka? Ini akan menjadi preseden dalam kehidpun politik nasional. Bagaimana seorang presiden, tersandera oleh KPK?
Padahal, seorang presiden memiliki hak prerogatif, tanpa tidak berkutik dengan KPK. Hanya ingin mendapatkan stempel 'bersih' dari KPK. Mestinya, diberlakukan asas praduga tak bersalah.
Bagaimana kalau delapan orang penggantinya nanti, yang diajukan kepada KPK, kemudian mengatakan ada yang memiliki catatan dan tanda 'merah' dan 'kuning pekat', apakah akan ditunda lagi oleh Jokowi, tentang rencana pengumuman kabinetnya? KPK benar-benar menjadi lembaga 'super body', sampai Jokowi pun, tak berkutik.
Mestinya, jika jujur dan berani, delapan orang yang sudah diajukan kepada KPK itu, dibuka saja nama-nama mereka, biar publik tahu. Tidak lagi menduga-duga.
Siapa delapan orang yang sudah mendapatkan kartu 'merah' dan kartu 'kuning' itu. Kalau seperti sekarang ini, publik menjadi ragu-ragu, bahwa KPK sudah menjadi alat kepentingan politik. [jj/dbs/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!