Ahad, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Oktober 2014 08:35 wib
27.418 views
TransTV Disentil KPI, Netizen Ubah Singkatan Menjadi 'Televisi Raffi Ahmad Nagita Slavina'
JAKARTA (voa-islam.com) - TransTV disentil netizen, facebooker dan tweeps lantaran selama dua hari menyiarkan tayangan prosesi pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Sehingga sepanjang Kamis, Jumat dan Sabtu sentilan-sentilan yang mengkritik prosesi pernikahan tersebut semakin meluas dan memunculkan singkatan baru yang diberikan kepada TransTV, "Televisi Raffi Ahmad Nagita Slavina yang disingkat TRANS." ujar seorang netizen di jejaring sosial 'Path'.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan sanksi administratif kepada Trans TV, karena sudah menggunakan frekuensi publik untuk menayangkan yang tidak memberikan manfaat untuk kepentingan publik.
KPI juga sudah menegaskan kepada Trans TV untuk tidak menayangkan ulang (re run) tayangan tersebut, dan melakukan tindakan serupa di masa mendatang.
Lalu, bagaimana reaksi Trans TV atas teguran itu? Selaku Humas Trans Tv, Hadiansyah Lubis pun ikut memberikan tanggapannya atas teguran KPI itu.
“Ini hanya momentum saja. Kalau tidak ingin banyak yang tahu, ya kita tidak akan menayangkan. Ini karena ada permintaan penonton saja. Dan, hanya dua hari kok tayangnya. Ini jadi pelajaran, gini loh proses publik figur menikah. Tradisi kebudayaan mereka. Adat dan sopan santun. Itu yang harus dilihat juga,” kata Hadi Jumat 17 Oktober 2014.
Hadi menambahkan, jika masyarakat tidak ingin mendapatkan satu informasi dari tayangan tersbut, masyarakat dapat menggantinya ke stasiun televisi lain.
“Kalau kurang informasi (dari program yang kami buat), ya kan ada pilihan lainnya. Publik ingin mengetahuinya. Tugas kami begitu. Tayangan informasi yang menghibur,” ungkap pria berkacamata itu.
Tak dipungkiri stasiun televisi yang menayangkan secara langsung pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina itu melonjak berada di posisi teratas.
“Ratingnya, langsung melonjak di posisi pertama. Share 19,5 persen. Dari Nielsen (Lembaga Survei). Rating 11,9 persen. Kemarin itu ya. Itu artinya tontonan kami banyak disukai masyarakat,” jelasnya.
Hal tersebut tak membuat Hadi tinggal diam, ia pun bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi. Pihak Trans TV berencana akan menemui KPI.
“Kami hanya melihat momentum saja kok ini. Kami akan duduk bersama untuk menjelaskan didepan KPI,” tutupnya.
Seperti diketahui, ada beberapa hal yang dipandang negatif oleh KPI, antara lain adalah durasi acara yang tidak wajar, conten, atau isi dari tayangan tersebut tidak memberikan manfaat atas kepentingan publik . Tayangan tersebut, juga dinilai menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi.
“Apabila dilanggar, maka ada kemungkinan izin siarannya bisa dihentikan. Sejauh ini, kami tidak melihat hal-hal yang melanggar hukum dalam tayangan tersebut tetapi menggunakan frekuensi publik untuk tayangan yang tidak membawa manfaat untuk publik juga bukan tindakan yang benar,” cetus Komisioner KPI Agatha Lily 17 Oktober 2014. [viva/dbs/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!