Selasa, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Oktober 2014 11:14 wib
16.238 views
Progres 98 : Kejagung Harus Periksa Kasus Korupsi Jokowi Sebelum Dilantik
JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Progres 98, Faizal Assegaf bersama juru bicara bidang hukum Front Pelopor, Razman Arif Nasution menggelar konferensi pers, Senin (13/10/2014). Hal itu untuk menyikapi pernyataan Jaksa Agung, Basrief Arief yang mengatakan bahwa tidak ada bukti untuk menyeret Joko Widodo dalam kasus Korupsi TransJakarta karatan.
"Kami menyikapi pertemuan Progres 98 dengan Kejagung. Lembaga Kejagung dinilai dipenuhi oleh makelar kasus," kata Faizal dalam keterangan pers nya di Kafe Phoenam, Jakarta, Senin (13/10/2014).
Selain itu, Faizal juga menduga bahwa ada indikasi bahwa Kejagung tidak serius menangani kasus korupsi TransJakarta. "Indikasi penanganan bus TransJakarta yang sudah delapan bulan diselidiki dan telah memanggil petinggi propinsi namun gubernur belum," ujarnya.
Faizal juga menegaskan instansi negara perlu mengadakan kerjasama untuk memastikan bahwa presiden yang dilantik harus bebas korupsi. "Perlu ada kerjasama instansi negara, presiden yang akan dilantik harus dipastikan dia bebas dari korupsi," ucap Faizal.
Lebih lanjut, Faizal juga mengatakan bahwa jangan sampai Jokowi dilantik menjadi presiden lalu tersandera dengan kasus korupsinya.
"Jangan sampai kasus Jokowi ini sama dengan Boediono yang terjerat kasus Century. Boediono adalah wapres yang tidak dipakai. Jangan sampai kasus ini menyandera Jokowi. Mari kita dorong parlemen, ketua parlemen untuk memanggil Jaksa Agung dan KPK untuk menegakkan pemberantasan korupsi," tuturnya.
"Buka dulu seterangnya. Kalau tak terlibat kami juga akan apresiasi. Pak Basrief harus berani buka bukaan, dia sudah mau lengser. 60 orang telah dipanggil. Tapi Jokowi tak pernah. Kawal pemerintahan baru mendatang agar bersih dari korupsi," tandasnya. (wahid/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!