Dibagian lain,m Koalisi Merah Putih (KMP) melengkapi kemenangannya di parlemen dalam pemilihan Pimpinan MPR yang dimenangkan paket bentukan koalisi ini, Rabu shubuh.
Kemenangan paket Pimpinan MPR yang didorong Koalisi Merah Putih (KMP) menambah deretan kesuksesan koalisi ini di parlemen. Mulai saat koalisi ini digagas jelang Pilpres dengan mengesahkan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), Tatib DPR, UU Pilkada, paket pimpinan DPR dan yang terbaru paket Pimpinan MPR.
Kemenangan demi kemenangan yang dipetik koalisi ini mau tidak mau dikaitkan dengan pemerintahan Jokowi-JK yang resmi bakal dimulai pada 20 Oktober 2014 mendatang. Pada titik ekstrem, kemenangan KMP di parlemen tidak jarang diartikan sebagai upaya penjegalan kepada pemerintahan Jokowi-JK, benarkah demikian?
Masa depan pemerintahan Jokowi dengan komposisi parlemen dikuasai KMP, menurut ahli hukum tata negara dari Universitas Indonesia, AB Kusuma menyebutkan jika menerapkan sistem presidensial, maka DPR tidak bisa menjegal Jokowi hanya bermodalkan suara 50+1 lantaran baik presiden dan DPR sama-sama mendapat mandat yang sama dari rakyat.
"Jadi, agar kekuasaan presiden juga besar, kita kembali pada sistem semi presidensialisme. Jika terjadi kebuntuan, kembalikan kepada rakyat dengan cara referendum seperti di Prancis," saran AB Kusuma.
Sebagaimana maklum, KMP mendominasi pimpinan parlemen baik DPR maupun MPR. Tidak hanya itu, setelah memenangkan pimpinan parlemen, KMP juga akan menyapu bersih pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kita lihat saja perkembangan berikutnya. Jokowi akan dikontrol oleh parlemen selama lima tahun, dan tidak bisa bertindak semena-mena. [jj/dbs/voa-islam.com]