Jum'at, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 3 Oktober 2014 13:03 wib
40.739 views
Presiden SBY Memberi Hadiah Perpu yang Menyakitkan Bagi PDIP
JAKARTA (voa-islam.com) - Presiden SBY mengeluarkan Perppu No. 1 dan No. 2 Tahun 2014, dan dipastikan akan kandas di tangan DPR RI, soalnya mayoritas anggota DPR RI kini ialah para anggota Koalisi Permanen.
Perppu yang secara resmi diterbitkan oleh Presiden RI, maka langkah selanjutnya ialah meminta persetujuan DPR RI. DPR RI akan melakukan voting intern sebelum memutuskan menerima atau menolak Perppu.
Menurut esensinya Perppu lahir karena kondisi negara sedang darurat atau sedang kritis serta tidak adanya UU. Padahal situasi negara kini tidak sedang dalam keadaan kondisi kritis dan lagi pula UU Pilkada sudah ada.
Saat ini UU Pilkada sudah sangat sah dan telah ditetapkan melalui mekanisme yang sesuai dengan Konstitusi negara RI. Oleh karena itu, presiden SBY dinilai sedang melakukan akting ‘melucu’ di saat terakhir masa pemerintahannya atau lagi 17 hari ketika dia akan menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Presiden RI terpilih Ir H Joko Widodo.
UU Pilkada yang telah ditetapkan DPR RI beberapa hari lalu, kini mengalami serangan gencar, baik dari Perppu-nya Presiden RI SBY maupun dari empat elemen masyarakat yang terdiri dari LSM, Ormas Keagamaan serta gugatan perseorangan dari OC Kaligis di MK.
Menurut MK, UU Pilkada bisa diujimaterikan, namun sudah pasti akan kandas di DPR RI. Sebagaimana diberitakan oleh media massa bahwa Presiden RI telah menggunakan hak Konstitusionalnya untuk menerbitkan Perppu No.1 tahun 2014 yang berisi kurang lebih 10 catatan untuk mendukung Pilkada Langsung.
Sedangkan Perppu No. 2 Tahun 2014 berisi Pemerintahan Daerah yang di dalamnya mencabut hak dan wewenang DPRD untuk memilih Gubernur, Wali Kota dan Bupati. Nampaknya, Perpu merupakan hadiah bagi Mega yang sangat menyakitkan.
Bila UU Pilkada yang kini sedang dirongrong para pendukung Jokowi, akhirnya berlaku, maka ada kekawatiran kemungkinan DPR RI akan mengembalikan Pilpres Langsung menjadi Pilpres melalui MPR.
Hal seperti itu mungkin sebab kalau kita melihat pimpinan DPR dan DPD, semuanya merupakan Koalisi Merah Putih. Pemilu langsung telah membuat bangsa bangkrut, dan negara dikuasai oleh 'asing dan a seng'. Rakyat tambah melarat.
Pepatah mengatakan, sesuatu yang terus digugat, ia akan menjadi semakin kuat. Tampaknya, semakin diguagat UU Pilkada akan semakin kuat! Inilah politik yang sekarang berlangsung di Indonesia.
Nampaknya, PDIP, Mega dan Jokowi, mendapat hadiah yang menyakitkan dari SBY berupa Perpu. Menyakitkan, karena saat diambil keputusan di paripurna DPR, justru Demokrat melakukan walkout, dan menjadi pintu kemenangan koalisi Merah Putih.
Sekarang siapapun yang berbeda dengan Jokowi dan PDIP dianggap sebagai musuh rakyat atau musuh demokrasi, mungkin dituduh koruptor. Itulah propaganda ala PKI dari 'gang' PDIP. [jj/dbs/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!