Rabu, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Oktober 2014 09:20 wib
12.430 views
SBY Berakhir Dengan Syu'ul Khatimah Atau Husnul Khatimah?
JAKARTA (voa-islam.com) - SBY akan mengakhiri kekuasaannya dengan syu'ul khatimah atau khususnul khatimah? Apakah rakyat mengenang SBY sebagai sosok yang mulia, atau sosok jahat? Ini tergantung SBY sendiri. SBY harus memilih jalan hidupnya, apa akan syu'ul khatimah atau khusnul khatimah.
Sudah diingatkan oleh Ketua Mahmakah Konstitusi (MK), ditandatangani atau tidak ditandangani oleh Presiden SBY, maka Undang-Undang Pilkada yang sudah disahkan oleh paripurna DPR, Jum'at lalu, menurut Hamdan Zoelva akan tetap sah.
Padahal, revisi Undang-undang Pilkada itu, sudah dibahas oleh pemerintah dan DPR, selama tiga tahun. Kemudian diambil keputusannya Jum'at lalu oleh paripurna DPR. Saat berlangsung pengambilan keputusan di paripurna DPR, dihadiri wakil pemerintah, yang diwakili oleh Mendagri Gumawan Fauzi. Secara eksplisit pemerintah menerima hasil paripurna yang mengesahkan Undang-undang Pilkada melalui DPRD.
Presiden SBY seusai pembekalan caleg terpilih DPR dan DPRD dari Partai Demokrat, di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014), dalam kapasitas sebagai Ketum DPP PD. SBY berencana menerbitkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang).
“Saya sudah siapkan Perpu yang akan diajukan ke DPR setelah, hari ini atau besok draf RUU hasil sidang kemarin saya terima. Aturan mainnya, itu harus saya tanda tangani,” kata SBY.
Hal ini disambut positip oleh Jokowi Presiden terpilih periode 2014 - 2019, Jokowi mendukung keputusan Presiden SBY segera menandatangani pengesahan UU Pilkada. Hanya dengan disahkan menjadi UU, maka dapat segera diajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkannya.
“Ya itu bagus. Saya mendukung,” ujar Jokowi di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (30/6/2014).
SBY sepakat dan sama dengan Jokowi yang berharap agar pilkada langsung kembali dicantumkan dalam UU Pilkada. Sehingga tradisi demokrasi langsung yang terbina selama ini bisa kembali dilanjutkan.
Nampaknya, SBY tak sanggup menghadapi hujatan dari kubu Jokowi, termasuk demo di Washington yang hanya diikuti oleh 12 orang. Tapi, SBY tak sanggup menghadapi hujatan di media massa dan media sosial, termasuk ancaman dari koran katolik Kompas, yang mengancam akan menyeret putra kesayangan SBY, yaitu Ibasn ke bui. Ini yang membuat SBY akan mengeluarkan Perpu.
Selama berkuasa satu dekade, SBY pemerintahannya porak-poranda, hancur akibat korupsi. Hampir semua tokoh Demokrat harus menerima ganjaran penjara, karena korupsi. Selebihnya, jurang antara kaya-miskin semakin lebar, dan asset kekayaan dan sumber daya alam dikuasai oleh Asing da A Seng. [jj/dbs/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!