Selasa, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 30 September 2014 08:47 wib
15.936 views
Bagaimana SBY Berguru Kepada Yusril Untuk Membatalkan UU Pilkada?
KYOTO (voa-islam.com) - Rupanya, saat berada di Jepang, SBY dan Yusril melangsungkan pertemuan membahas UU Pilkada, yang baru disahkan oleh DPR, Jum'at dini hari lalu. SBY ingin mendapatkan solusi dari Yusril, akibat aksi walk out Demokrat, dan memenangkan UU Pilkada melalui DPRD.
Keputusan DPR yang melibatkan Demokrat itu, dan kemudian kalangan pendukung Jokowi murka, dan menghujat SBY. Tak tahan hujatan itu, maka SBY mencari jalan menyelamatkan dirinya, kemudian bertemu dengan Yusril.
Melalui akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd, yang dipublikasikan hari ini (Senin, 29/9), mulai sekitar pukul 21:20 WIB itu, menginformasikan bahwa pada Sabtu malam, 27 September, SBY yang berada di Kyoto menghubunginya lewat telepon kepada Yusril yang saat itu berada di Tokyo, Jepang.
SBY minta bantuan Yusril agar segera datang menemuinya di Kyoto untuk berbicara mengenai problem UU Pemerintahan Daerah yang sudah disetujui DPR pada 26 September lalu, khususnya yang mengenai pilkada tidak langsung yang sudah disetujui DPR, dan membuat kemarahan pendukung Jokowi.
Yusril datang menemui SBY di Kyoto, pada sekitar 4 sore, hari ini, Senin (29/9). SBY didampingi Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Seskab dan Dubes RI untuk Jepang. Pembicaraan pun segera dilakukan.
Tadinya, Yusril di cuitan Twitter-nya memberikan nasihat kepada SBY sebagai Presiden untuk mengatasi masalah tersebut. Yusril hanya mengatakan, dia menyarankan kepada SBY berbicara langsung kepada rakyat tentang langkah-langkah apa yang akan dilakukan, sesuai dengan petunjuk dari Yusril tersebut.
Saran Yusril kepada SBY itu, rupanya mau tak mau harus melibatkan Jokowi sebagai presiden kelak, sesudah dilantik pada 20 Oktober 2014. Bahkan peran Jokowi di sini yang menjadi sangat penting, kunci dari jalan keluar dari masalah sangat besar ini.
“6. Seperti apa jalan keluar yg saya sarankan, sebaiknya Presiden sendiri yg jelaskan ke publik,” jelas Yusril, kemudian dilanjutkan dengan keterangan,
“7. Presiden kemudian meminta saya untuk berkomunikasi dengan Presiden terpilih Joko Widodo tentang jalan keluar yang saya sarankan.”
Setengah jam kemudian Yusril berbicara dengan Jokowi via telepon. Yusril mengatakan, pada intinya Jokowi bisa memahami apa yang disarankan untuk dilaksanakan oleh SBY itu.
Yusril menulis lagi, “10. Mudah2an jalan keluar yg saya sarankan merupakan jalan tengah terbaik untuk mengatasi persoalan, yg baik bagi bangsa dan negara”
“11. Saya mhn maaf belum dapat mengemukakan secara rinci apa saran saya. Presiden sdg dalam penerbangan kembali ke Jakarta.”
Tetapi, selang beberapa menit kemudian, Yusril berubah pikiran, dia merasa sebaiknya diapublikasikan sedikit apa yang diasarankan kepada SBY itu.
Saran Yusril kepada SBY didasarkan pada Pasal 20 ayat (5) UUD 1945. Pasal ini berbunyi sebagai berikut:
Dalam hal rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama tersebut tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak rancangan undang-undang tersebut disetujui, rancangan undang-undang tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.
Tenggang 30 hari semenjak RUU itu setujui di DPR jatuh pada tanggal 23 Oktober 2014, ketika itu SBY sudah tidak menjadi presiden lagi. Presiden sudah dijabat oleh Jokowi. Yusril menyarankan kepada SBY agar tidak usah menandatangani RUU Pemerintahan Daerah tersebut untuk menjadi UU, sampai masa jabatannya itu berakhir.
Sedangkan Presiden Jokowi yang mulai menjabat pada 20 Oktober 2014 itu tidak ikut membahas RUU Pemda tersebut, maka itu, Presiden Jokowi bisa mengembalikan RUU tersebut kepada DPR periode 2014-2019 untuk dibahas kembali. Dengan demikian UU Pemda yang lama, yang menentukan pilkada dilaksanakan secara langsung oleh rakyat itu tetap sah berlaku.
Namun, menurut mantan Ketua MK Mahfud MD, saran Yusril itu, nantinya akan menjadi malapetaka bagi Jokowi, di mana Jokowi dapat diimpeacht (dilengserkan) oleh DPR. Inilah drama dari SBY dan JK yang bakal dialami nanti. SBY memang meninggalkan bom waktu, dari sikapnya yang plin-plan. [jj/dbs/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!