Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
45.530 views

KPKwatch_RI : PDIP Juara Nasional Dibidang Korupsi, 157 Kadernya Korup

JAKARTA (voa-islam.com) - Akun Twitter KPKwatch_RI, melansir laporan, di mana terdapat 466 politikus yang terjerat kasus korupsi. Ada sembilan partai politik yang kadernya melakukan tindak pidana korupsi.

Berikut ini daftar parpol penyumbang koruptor terbanyak beserta nama-nama kadernya.

1. PDIP (157 kader)

Partai pengusung presiden terpilih Joko Widodo ini berada pada urutan teratas. Berikut ini beberapa nama kader PDIP yang tersangkut kasus korupsi.

- Theo Teomion (bekas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal).
Dia divonis 6 tahun penjara karena kasus Program Investment Year (IIY) 2003-2004
- Sjachriel Darham (bekas Gubernur Kalimantan Selatan).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Darham karena terbukti bersalah menyelewengkan pos anggaran daerah pada tahun 2007.
- Freddy Harry Sualang (bekas Wakil Gubernur Sulawesi Utara).
Bekas Ketua DPD Sulut ini divonis 2 tahun karena kasus korupsi dana talangan utang PT PPSU.
- Hamit Bintih (bekas Bupati Gunung Mas).
Hamit divonis 3 tahun penjara karena menyuap Akil Mochtar ihwal sengketa pilkada.
- Agus Condro (bekas anggota DPR).
Agus divonis 1,5 tahun karena menerima suap Miranda S. Goeltom.

2. Golkar (113 kader)

- Akil Mochtar (bekas Ketua MK).
Akil divonis seumur hidup karena terbukti memenangkan beberapa pilkada ketika dirinya menjabat Ketua MK.
- Zulkarnaen Djabar (bekas anggota DPR).
Politikus partai beringin ini vonis 15 tahun penjara karena terbukti korupsi proyek pengadaan Al-Quran, Mei 2013 lalu.
- Ratu Atut Chosiyah (Bupati Banten nonaktif).
Atut divonis 4 tahun penjara karena terbukti menyuap Akil Mochtar dalam sengketa pilkada Lebak.
- Rusli Zainal (bekas Gubernur Riau).
Rusli dinyatakan bersalah dalam kasus suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON dan melakukan korupsi terkait dengan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001-2006.
- Amran Batalipu (bekas Bupati Buol).
Amran divonis 7,5 tahun penjara karena menerima suap penerbitan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha di Buol untuk perusahaan milik pengusaha Hartati Murdaya.

3. Partai Demokrat (49 kader)

- Jero Wacik (Menteri ESDM).
Bekas Menteri Pariwisata itu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan dan penyalahan kewenangan senilai Rp 9,9 miliar. 
- M. Nazaruddin (bekas Bendahara Umum).
Nazar divonis 4 tahun 10 bulan penjara terkait dengan kasus suap Wisma Atlet.
- Andi Mallarangeng (bekas Menteri Pemuda dan Olahraga).
Andi dihukum 4 tahun penjara karena terbukti korupsi proyek Hambalang.
- Angelina Sondakh (bekas anggota DPR).
Mantan Puteri Indonesia ini dituntut 12 tahun bui karena terbukti korupsi pada proyek Wisma Atlet Palembang.
- Sutan Bhatoegana (anggota DPR).
KPK telah menetapkan Sutan sebagai tersangka penerima suap di SKK Migas dan terkait dengan Rudi Rubiandini.

4. Partai Amanat Nasional (41 kader)

- Abdul Hadi Djamal (bekas anggota DPR).

- Abdul divonis 3 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 3 miliar proyek dermaga Tanjung Siapi-api.

- Wa Ode Nurhayati (bekas anggota DPR).
Wa Ode divonis 6 tahun penjara pada tahun 2012 karena menerima suap di Kabupaten Bener Meriah, Ache Besar, dan Pidie Jaya.

5. Partai Persatuan Pembangunan (22 kader)

- Suryadharma Ali (bekas Ketua Umum PPP dan Menteri Agama)
Suryadharma ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus korupsi pengolahan dana haji di Kementerian Agama sejak 2012.
- Bachtiar Chamsyah (bekas Menteri Sosial)
Bachtiar dipidana kurungan 1 tahun 8 bulan pada 2011 lalu karena terbukti bersalah dalam pengadaan sarung, sapi impor, dan mesin jahit sejak 2003-2008.

6. Partai Hati Nurani Rakyat (13 kader)

- Mohammad Sofyan (bekas anggota DPRD Demak).
Sofyan dihukum 1 tahun bui karena terbukti korupsi dana renovasi puskesmas di Demak.

7. Partai Bulan Bintang (9 kader)

- Hilman Indra (bekas anggota DPR RI).
Hilman diduga terlibat kasus dugaan suap pengurusan proses anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun anggaran 2006-2007.

8. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (5 kader)

- Gatot Triyanto (bekas anggota DPRD Madiun).
Gatot menjadi terpidana kasus korupsi dana APBD Madiun dari 14 pos anggaran.

9. Partai Keadilan Sejahtera (4 kader)

- Lutfi Hasan Ishaaq (bekas Presiden PKS dan anggota DPR)
Lutfi divonis 18 tahun penjara karena kasus korupsi kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Luthfi dinyatakan bersalah menerima janji pemberian uang sebesar Rp 40 miliar dari pengusaha daging, Maria Elizabeth Liman.

Begitula laporan KPKwatch_RI, hampir semua partai politik, tokohnya tersangkut korupsi. Mereka yang berteriak akan memberantas korupsi saat kampanye, justru mereka melakukan korupsi.

Seperti PDIP yang mengaku partainya 'wong cilik', dan menjadi pelaku yang paling rakus, makan uang rakyat. (jj/dbs/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X