Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
30.249 views

Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Atas Korupsi Yang Tidak Dilakukannya

JAKARTA (voa-islam.com) - Lagi, akun Triomacan2000 yang diragukan banyak pihak ini mencoba membuka mata rakyat dan jurnalis Indonesia. 

Seperti kabar yang diunggah Gebraknews.com, media online yang kerap merilis kultwit Triomacan ini mencoba meyakinkan publik. "Lagi prediksi akun twitter TM2000 terbukti yang menurut laporan media tersebut sekitar lima bulan bulan lalu akun TM2000 mengatakan Anas Urbaningrum akan dituntut hukuman 15 tahun penjara atas korupsi yang tidak dilakukannya." demikian intro berita tersebut.

sekitar lima bulan bulan lalu akun TM2000 mengatakan Anas Urbaningrum akan dituntut hukuman 15 tahun penjara atas korupsi yang tidak dilakukannya

Terbuktinya prediksi akun Triomacan2000 itu diperoleh dari pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Anas 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan.

Jaksa mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan termasuk tindakan Anas selama persidangan.

Akun TM2000 sekitar lima bulan lalu mengatakan pihaknya sudah mendengar konspirasi jahat dari para majikan pimpinan KPK antara lain TB Silalahi, James Riady, Tahir, Luhut Panjaitan dan Hendropriyono yang mengatur tuntutan dan vonis Anas Urbaningrum.

"Pihak pelaksana untuk mewujudkan vonis terhadap Anas itu adalah Rudi Alfonso dan Bambang Widjojanto," kicau TM2000 pada bulan April 2014 lalu.

"Terdakwa kerap membuat pernyataan dan melakukan tindakan yang menjurus pada tindakan yang dikualifikasikan sebagai obstruction of justice," kata jaksa KPK Yudi Kristiana membacakan pertimbangan tuntutan Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Selain itu perbuatan Anas sebagai anggota DPR, ketua fraksi dan ketum Partai Demokrat disebut telah mencederai sistem politik dan demokrasi dalam rangka membangun sistem politik yang bebas dari korupsi.

"Perbuatan terdakwa bertetangan dengan spirit masyarakat bangsa dan negara Indonesia dalam pemberantasan korupsi," sambung jaksa.

Sedangkan hal-hal yang meringankan, Anas pernah menddapat bintang jasa utama dari presiden tahun 1999. "Terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa belum pernah dihukum dan keempat, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga," ujar jaksa Yudi.

Anas juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 94,180 miliar dan US$ 5,261 juta. Duit pengganti ini sama jumlahnya dengan penerimaan Anas atas fee-fee proyek pemerintah yang dibiayai APBN yang dikerjakan Permai Group. [abdullah/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X