Kamis, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Agutus 2014 05:19 wib
42.532 views
Yang Melarang Menggunakan Kerudung dan Pendirian Bank Syariah Bisa di Meja Hijaukan
BANDUNG (voa-islam.com) - Persoalan larangan pemakaian kerudung dan Bank Syari'ah di Bali merupakan persoalan klasik yang selalu terulang bila umat Islam menjadi minoritas di suatu daerah. Menurut hemat kami, larangan penggunaan simbol-simbol Islam di pulau Bali ataupun di daerah lain di Nusantara ini adalah pelanggaran konstitusi negara yang telah jelas tertuang dalam Undang-undang Dasar 45 Pasal 29 ayat 1 dan 2. Hal ini dikatakan oleh Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Persis Jawa Barat Ustadz Syarif Hidayat, M.Pdi
“Sehingga persoalan ini bisa di meja hijaukan sebenarnya,” katanya kepada voa-islam.com, menanggapi penolakan dan pelarangan menggunakan kerudung bagi karyawan umat Islam di Bali oleh penganut Hindu, pada Selasa (19/08) melalui surat elektronik.
Namun, Ustadz Syarif melanjutkan, di balik keprihatinan kita terhadap umat Hindu yang telah merusak norma atau konstitusi negara tersebut adalah fakta yang sangat jelas betapa umat non muslim adalah umat yang sangat tidak toleran bila mereka menjadi mayoritas.
“Untuk itu, amat heran jika ada sebagian kalangan petinggi negeri ini yang selalu memojokkan umat Islam berkenaan dengan sikap tegas mereka terhadap umat lain, semisal larangan umat Islam untuk tidak mengucapkan Selamat Natal kepada umat Nashrani, sering dianggap intoleransi. Padahal yang jelas-jelas intoleransi mah adalah sikap arogan umat Hindu di atas.” paparnya.
Ustadz Syarif juga menyatakan lantas kenapa sebagian kalangan yang selalu mendengung-dengungkan pembela HAM (Hak Asasi Manusia) dalam hal ini nyaris tidak terdengar suaranya, amat berbeda jika "korban" ketidakadilan versi mereka itu umat non-muslim.
“Jadi, mari kita bela hak-hak keagamaan Umat Islam di daerah manapun di negeri ini yang ingin melaksanakan keyakinan Agama (Islam) mereka dalam beribadah dan bermu'amalah dengan menyatupadukan tali ukhuwah islamiyyah kita semua,” ajak pria yang menjadi guru di SMK ini.
“(Maaf) kepada (kelompok dan penganut – red.) Islam liberal dan (pengidap) Islamopobhia sebaiknya Anda diam bila tidak memberikan solusi terbaik bagi ketenteraman dan kenyamanan kami dalam menjalankan Syari'at Islam se-kaffah-kaffahnya di negeri ini,” pungkasnya.
[syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!