Ahad, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Agutus 2014 05:35 wib
13.506 views
Bagaimana Presiden Memimpin Negara Dari Hasil Pemilu Penuh Kecurangan
JAKARTA (voa-islam.com) - Bagaimana sebuah pemerintahan dan presiden yang dihasilkan dari produk pemilu dengan kecurangan? Adakah dengan model pemilu yang penuh dengan kecurangan itu, nantinya bisa menghasilkan pemerintahan yang efektif dalam mengelola negara?
Di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai telah menciderai demokrasi di Indonesia. Sebab, KPU disebut telah melakukan kejahatan secara terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2014. Pengamat pemilu dari Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan, kecurangan Pilpres dilakukan secara terbuka.
"Pelanggaran itu (pilpres 2014) dianggap massif dan mencederai demokrasi," kata Said, Jakarta, Sabtu (9/8/2014).
Untuk itu, kata Said, keputusan pemungutan suara ulang akan sangat terbuka, dalam hasil persidangan sengketa Pilpres 2014, di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tetapi bisa juga MK memerintahkan pemungutan suara ulang apabila terkait dengan kualitas demokrasi,' tegas Said.
Sebelumnya, Said menilai bahwa surat KPU kepada MK dinilai ganjil. Sebab, KPU menyurati MK setelah melakukan pembongkaran kotak suara di beberapa daerah. Menurutnya, surat KPU kepada MK itu sebagai salah satu bukti bahwa pembongkaran kotak suara adalah pelanggaran hukum.
"Surat KPU itu (ke MK) juga terbilang ganjil. Kok setelah membuka baru minta pendapat," kata Said.
Dibagian lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai bekerjasama untuk melakukan kejahatan di Pilpres 2014.
Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Razman Arif mengatakan, pilpres menjadi titik perhatiaan setelah ditemukan adanya kecurangan pilpres secara terencana, terstruktur, sistematis, dan masif.
"KPU dan Bawaslu telah bekerjasama melakukan kejahatan dengan cara membuka kotak suara mendahului keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Razman, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (9/8/2014).
Menurutnya, langkah KPU dan Bawaslu sangat membahayakan demokrasi ke depan. Untuk itu, Ia meminta agar persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan rasa keadilan.
Untuk itu, Razman yakin, konsekuensi hukum dari pelanggaran yang dilakukan KPU ini akan membuahkan keputusan hukum yang dahsyat. Apalagi dalil yang menjadi keputusan DKPP nantinya akan menjadi amar putusan majelis hakim MK.
"Yang menarik dari pernyataan Pak Jimly (Ketua Majelis Hakim DKPP) mengatakan bahwa persoalan pilpres kali ini sangat luar biasa dan mendapat perhatian masyarakat luas," katanya.
"Karena itu Pak Jimly berjanji untuk menyelesaikan persidangan lebih cepat. Nampaknya keputusan DKPP ini akan keluar lebih dulu dari keputusan di MK," tegas Razman.
Sebuah rezim baru yang mengaku sebagai jujur, sederhana, dan merakyat, ternyata dari hasil produk pemilu yang direkayasa dengan penuh ketidak jujuran demi mendapatkan kekuasaan. Sungguh rakyat hanya menjadi korban cara-cara kotor yang didesain sejak awal. (jj/dbs/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!