Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.488 views

GeNAM Himbau Mini Market STOP Jual Miras di 10 Titik

JAKARTA (voa-islam.com) - Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) menghimbau mini market, supermarket, warung, warung jamu, kios-kios kecil, cafe hingga restaurant yang berlokasi di sekitar pemukiman, sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, kaki lima, terminal, stasiun, Gedung Olahraga (GOR), dan penginapan remaja serta bumi perkemahan tidak menjual miras. Himbauan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.43/M-DAG/PER/2009 tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Kami antar langsung surat himbauan ini ke tempat-tempat yang selama ini menjual miras lewat relawan GeNAM yang tersebar di seluruh Indonesia. Tapi himbauan ini bukan karena menyambut bulan ramadan saja, tetapi berlaku untuk seterusnya,” ujar Ketua Umum GeNAM Fahira Idris, di Jakarta (28/06).

Menurut Fahira, Pasal 17 ayat 2 dan Pasal 31 Peraturan Menteri Perdagangan (permendag) No.43/M-DAG/PER/2009 tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Pasal 28 Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, melarang menjual minuman beralkohol yang berdekatan dengan Perumahan, Sekolah, Rumah Sakit, Terminal, Stasiun, Gelanggang Remaja/Olah Raga, kaki lima, kios-kios, penginapan remaja, dan bumi perkemahan.

“Kami Gerakan Nasional Anti Miras, menghimbau pihak-pihak tersebut untuk mematuhi larangan ini atau jika melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan SIUP,” tegas Fahira yang juga caleg DPD terpilih Dapil DKI Jakarta ini.

Larangan penting lainnya yang ada di dalam Permendag, lanjut Fahira adalah, penjualan minuman beralkohol hanya dapat diberikan kepada konsumen yang telah berusia 21 tahun atau lebih dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas/pramuniaga.

“Ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Jadi jika ada orang yang menjual miras kepada konsumen di bawah 21 tahun maka yang bersangkutan sudah melanggar peraturan,” jelas Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri ini.

Selain mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras, GeNAM saat ini sedang gencar mendorong para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menerbitkan perda miras di daerahnya masing-masing.

”Dampak miras sangat luar biasa. Dari data yang kami himpun tiap tahunnya 18 ribu orang meninggal karena miras di Indonesia. Kami mendorong bupati dan walikota berani melindungi warganya dari miras dengan menerbitkan perda. Sesuai Perpres No.74/2013  pemerintah daerah dibolehkan membuat perda miras bahkan perda yang melarang 100 persen miras didaerahnya,” jelas Fahira lagi.

Memang, peredaran miras di Indonesia saat ini sudah cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan survei online yang dilakukan GeNAM di 48 kabupaten/kota di Indonesia pada 2013, dari 1.102 responden, 80 persen menyatakan, miras dijual bebas di toko dan minimarket di lingkungan tempat mereka tinggal. Ini artinya miras dijual bebas kepada anak-anak dan remaja di bawah 21 tahun yang jelas-jelas menurut Permendag 43/2009 tentang  Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, dilarang.

Hasil survei juga menunjukkan 95 persen responden menyatakan, banyak remaja sekarang yang mengonsumsi miras.  Survei online ini juga meng-capture sikap mayoritas responden agar ada regulasi dan law enforcement yang tegas terhadap peredaran miras yang melanggar peraturan. Ini dapat dilihat dari sikap 95 persen responden yang tidak setuju miras dijual bebas di mana saja dan kepada siapa saja. Responden menginginkan ada tindakan tegas terutama dari pemerintah untuk mengatasi kondisi ini.

 

Fahira Idris, SE, MH

HP 0816790368

Pin BB 762275F9

fahira.idris@gmail.com

Ketum Gerakan Nasional Anti Miras

[Adi/voa-islam.com]

 

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X