Ahad, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 8 Juni 2014 21:23 wib
14.664 views
Menjelang Ramadhan, Daging Babi Menyusup ke Pasar-pasar di Bandung
BANDUNG (voa-islam.com) – Tiga pekan menjelang masuk bulan Ramadhan, Kota Bandung diresahkan dengan penyusupan daging babi. Penyusupan daging babi yang diharamkan dalam Islam inisudah masuk disejumlah pasar tradisional di kota yang sudah mendapat julukan sebagai kota kuliner ini. Kuat dugaan daging bagi yang kian menjamur peredarannya itu berasal dari Lampung.
Daging sapi menjelang Ramadhan harganya mulai melejit mencapai Rp. 100 ribu per kilogram. Sementara keberadaan daging babi sendiri dijual jauh lebih murah dengan harga Rp. 40 ribu per kilo. Parahnya, para oknum pedagang mengaku jika daging babi tersebut adalah daging sapi kualitas tiga.
“Biar laku terjual, pedagang menyebutnya daging sapi kualitas 3, padahal itu daging babai kang” kata Mulyana, warga Bandung yang memiliki data akurat soal peredaran daging tersebut, Selasa (03/06/2014) seperti yang dilansir oleh surat kabar lokal Fakta Jabar Rabu (04/06/2012).
Mulyana menjelaskan, peredaran daging babi dalam sepekan ini makin meresahkan warga Bandung. Pasalnya, banyak pembeli juga masyarakat yang mengetahui perbedaan antara daging sapi dan daging babi tersebut. Serat daging babi lebih kecil, sedang daging sapi memiliki serat lebih besar. Aroma yang dikeluarkan dari daging babi sangat tak enak dicium dan lebih anyir.
“Kami berharap polisi segera menertibkan peredaran daging bagi yang mulai masuk ke Bandung menjelang Ramadhan ini” pintanya.
Berdasarkan laporan dari beberapa pedagang, pelaku mendistribusikan daging tersebut dari Lampung ke Bandung dalam keadaan terbungkus platok dan sudah menggunakan pengawet.
“Pengiriman dilakukan setiap tengah malam. Dalam seminggu bisa sampai empat kali pengiriman” terang warga yang mengetahui lokasi pengiriman daging haram tersebut.
“Dua lokasi yang diduga menjadi penyalur di Bandung, masing-masing ada di Ciwastra dan Batununggal” akunya.
Untuk menertibkan pengiriman daging yang menjadi momok yang meresahkan itu, Ia dan pihak lainnya mengaku sudah melaporkan ke Krimsus Polda Jabar.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung (Dispertapa) Ikhsani Sadikin mengaku belum mendapat laporan terkait informasi peredaran daging babi di sejumlah titik di Kota Bandung.
“Petugas kamu rutin melakukan pemantauan, tapi sampai sekarang belum ada laporan resmi soal beredarnya daging babi tersebut” terangnya.
Kaum Muslimin di seluruh Indonesia, dan khususnya kepada kaum Muslimin di Kota Bandung, harus benar-benar waspada ketika akan membeli daging di pasar. Jangan sampai di bulan suci Ramadhan ini, saat berbuka puasa nanti kita mengkomsumsi makanan (baca: babi) yang sangat diharamkan dalam Islam ini. Seluruh elemen kaum Muslimin dan pemerintah juga harus berperan aktif untuk mencegah menyebarnya daging babi ini. Sehingga, bulan suci Ramadhan akan kita jalani beberapa pekan lagi ini, dapat dilakukan dengan kusyu. [PurWD/Adi/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!