Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 28 Mei 2014 08:17 wib
19.868 views
Mengapa Kejaksaan Ragu Memeriksa Jokowi Terkait Transjakarta?
JAKARTA (voa-islam.com) - Sekarang timbul berbagai spekulasi yang negatif, mengapa Kejaksaan Agung tidak berani memeriksa Jokowi. Terkesan membiarkannya. Apakah Kejaksaan Agung mendapatkan tekanan? Atau mungkin Jaksa Agung berpihak kepada Jokowi?
Dibagian lain, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak bersikap pilih kasih dan bermental pengecut dalam menangani kasus pengadaan bus Transjakarta yang diduga melibatkan calon presiden dari PDIP Jokowi.
Menurutnya, Kejagung mau tidak mau harus memanggil Jokowi karena orang yang saat ini menyandang status tersangka, Udar Pristono menegaskan adanya keterlibatan Jokowi dalam proyek tersebut. "Kejagung jangan jadi pengecut, panggil Jokowi untuk dimintai keterangan," kata Uchok kepada kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Uchok juga meminta Kejagung untuk segera menetapkan mantan tim sukses Jokowi saat menjadi Wali Kota Solo, Michael Bimo. Seperti diketahui nama Bimo memang santer disebut ikut terlibat dalam kasus itu. "Jangan tanggung-tanggung semuanya panggil, termasuk Michael Bimo," tegasnya.
Uchok menilai seluruh masyarakat menunggu kisah sepak terjang Jokowi dalam kasus ini. Sebaiknya, lanjut Uchok, Kejagung jangan berani mencoba "bermain" karena seluruh mata rakyat Indonesia sedang tertuju kepada institusi mereka.
"Kita tahu lah kualitas Kejagung seperti apa. Kalau memang mereka tidak mau memanggil Jokowi dan Bimo maka saya sarankan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera mengambil alih kasus tersebut," tambahnya.
Uchok menilai KPK sangat cocok menangani kasus ini sebab KPK satu-satunya lembaga penegak hukum yang bisa dipercaya. "KPK tidak pandang bulu kalau harus disikat ya mereka semua disikat," cetusnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta Udar Pristono berkali-kali menyebut keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam kasus tersebut. Pria yang hingga kini masih menjabat sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) membeberkan keterlibatan Jokowi saat jumpa pers di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/5).
Menanggapi hal itu Tim kuasa hukum Jokowi for Presiden, Todung Mulya Lubis membantah adanya keterlibatan mantan Wali Kota Solo itu. Menurutnya Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta memang mengetahui soal pengadaan bus TransJakarta pada tahun 2013 karena pembelian dari pengadaan kendaraan tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Jokowi jelas tahu soal pembelian bus tersebut. Karena pembeliannya itu menggunakan APBD. Tapi yang harus dipahamai adalah Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam teknis pengadaan bus," kata Todung dalam jumpa persnya bersama Alexander Lay, di kantor JKW4P, di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (22/5).
Todung menilai jika Jokowi tidak mengetahui perihal pengadaan bus Transjakarta maka akan menjadi satu hal yang janggal dan aneh. Dia pun merasa ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kasus tersebut. "Ini kan bisa saja ada yang mau manfaatkan kasus ini untuk kampanye hitam. Tentunya ada orang menuduh Jokowi terlibat tapi hal ini tidak berdasar," tegasnya.
Di berbagai kesempatan, lanjut Todung, Jokowi selalu menyampaikan ke jajaran pegawai pemda DKI agar tidak melayani orang-orang yang mengaku sebagai keluarga, kerabat, atau pun tim sukses yang hendak meminta perlakuan istimewa dalam pengadaan barang dan jasa.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!