Kamis, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Mei 2014 10:55 wib
22.234 views
Soal Cambuk di Aceh, Joko Anwar dan Ulil Minta Maaf
ACEH (Voa Islam) - Rencana hukuman cambuk terhadap seorang janda di Langsa telah mengundang komentar di level nasional. Dua diantaranya dari Sutradara Joko Anwar dan bos Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla. Namun, mereka buru-buru meminta meminta maaf karena belakangan menyadari salah memahami duduk perkaranya.
"Jadi perempuan di Aceh ini sudah jadi korban perkosaan rame2, masih dihukum cambuk pula? Inikah syariat Islam?," tulis Ulil di akun twitternya @ulil, 16 jam lalu.
Sedangkan Joko Anwar menulis,"jadi seorang perempuan diperkosa beramai-ramai oleh penggerebeknya bukan masalah gitu? Sedih bacanya."
"Yang mengerikan adalah, orang-orang ini tidak heboh menghujat para pemerkosanya," tambah Joko Anwar.
Kicauan mereka lantas ditanggapi sejumlah pengguna twitter, khususnya dari Aceh.
Tak lama kemudian Ulil mengoreksi komentarnya. "Twit saya sudah saya koreksi, dan saya sudah minta maaf. baca TL saya."
Hal sama juga dilakukan Joko Anwar."Saya minta maaf kalau twit saya tentang kasus hukuman cambuk untuk kasus perzinahan di Aceh semalam salah konteks. Bukan maksud menyinggung," tulis Joko Anwar pagi tadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Syariat Langsa berencana menghukum cambuk seorang janda yang kedapatan berbuat mesum, lalu diperkosa oleh sembilan orang (salah satu tersangka berusia 13 tahun).
Kepala Dinas Syariat Islam Langsa Ibrahim Latief mengatakan, kasus perzinahan dan pemerkosaan dibagi dalam dua kasus terpisah.
Untuk pemerkosaan, kata dia, ditangani oleh polisi karena merupakan tindak pidana. Sementara wanita yang menjadi korban pemerkosaan, akan dicambuk bukan karena diperkosa, melainkan karena kasus perzinahan dengan lelaki yang bukan suaminya.
Hukuman tentang perkara mesum ini diatur dalam Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat/Mesum. (AF/atjehpost/Voa Islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!