Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 30 April 2014 09:56 wib
14.631 views
Hati-hati Jangan Tertipu Dengan Orang Mengaku Ustadz?
JAKARTA (voa-islam.com) Zaman sekarang banyak orang yang meggunakan simbol 'Islam', apakah berlabel 'kiai, ustadz, guru, dan orang suci', dan bisa menyembuhkan, mengobati, dan mengatasi penyakit, dan segala masalah yang dihadapi si 'pasien'. Mereka bukannya membantu orang yang 'susah', tetapi malah menyusahkan orang yang sudah sangat susah.
Tetapi, orang yang menggunakan 'kedok' simbol agama, termasuk 'dandanan'nya dengan menggunakan sorban yang gede, seakan-akan sangat Islami itu, semua tujuan hanyalah untuk menipu, dan melampiaskan hawa nafsu belaka.
Seperti yang dilaporkan oleh perempuan berinisial NA alias Risca kepada fihak polisi terhadap Ustadz Guntu Bumi. Kemudian, polisi berdasarkan laporan itu, kemudian menetapkan Guntur Bumi menjadi tersangka. Dan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membenarkan kalau ada laporan tersebut, dan kini sedang dikaji oleh penyidik yang menanganinya.
"Kami sudah terima laporannya, selanjutnya kami proses laporan tersebut," kata Rikwanto di Jakarta, Kamis, (20/3/2014).
Risca melaporkan Ustadz Guntur Bumi sebagaimana tercantum dalam nomor laporan 998/III/2014/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 19 Maret 2014 tentang dugaan penipuan dan pencabulan, atau pasal 378 dan pasal 289 KUHP.
Dalam laporannya, Risca yang merupakan seorang wiraswasta itu pernah berobat di tempat praktik Ustadz Guntur Bumi yang terletak di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada tanggal 10 April 2011. Disitu, Risca warga Tambora, Jakarta Barat itu membayar uang pendaftaran sebesar Rp 45 ribu.
Kemudian, Risca disuruh masuk ke ruang ceramah lalu dipanggil lagi ke ruang praktik Ustadz Guntur Bumi. Selanjutnya, Risca diminta untuk melepaskan celana panjang serta celana dalam yang dipakainya itu. Setelah itu, Risca disuruh memakai sarung karena sebagai syarat pengobatan.
Usai memakai sarung, anggota tubuh Risca diraba-raba oleh Ustad Guntur Bumi dan beberapa menit kemudian asisten Ustad Guntur Bumi mematikan lapu ruangan praktik tersebut. Tak lama, lampu dinyalakan kembali dan asisten Ustad Guntur Bumi mengatakan kalau Risca kena guna-guna karena ada jarum, belatung, rambut dan lainnya dari tubuh pelapor.
Akhirnya, pelapor diminta agar membayar sebesar Rp 6 juta. Namun, Risca tak ada uang sebesar itu sehingga membayarnya Rp 1,5 juta. Akan tetapi, asisten Ustadz Guntur Bumi mengikuti pelapor untuk mengambil kekurangan uang di rumahnya itu.
Selain itu, Risca juga diminta untuk kembali lagi ke tempat praktik Ustadz Guntur Bumi pada tanggal 12 April 2011 dan dimintakan uang sebesar Rp 7 juta. Tapi, Risca tidak mau membayar lantaran penyakitnya tidak sembuh.
Sebelumnya, Ustadz Guntur Bumi juga dilaporkan seseorang atas nama Fabian, terkait dugaan tindak penipuan, dengan nomor laporan LP/937/III/2014/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 14 Maret 2014. Akibat dugaan penipuan itu, pelapor mengalami kerugian Rp15 juta.
Betapa kehidupan sekarang ini, banyak orang yang mengalami bermacam tingkat kesulitan hidup yang luar biasa, mereka ingin mencari solusi yang benar, tetapi ujungnya justru terperosok ke tangan orang yang mengaku 'ustadz', yang sejatinya menipu, dan tujuannya hanyalah hawa nafsu, dan uang. Inilah kondisi bangsa Indonesia.
Polisi harus memberantas mereka yang menggunakan kedok 'agama' yang tujuannya memeras dan ingin melampiaskan hawa nafsu. (jj/dbs/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!