Ahad, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 27 April 2014 04:38 wib
9.960 views
Pesawat Haji Hanya Garuda dan Saudia
JAKARTA (voa-islam.com)- Sejak jamaah haji dengan menggunakan kapal laut ditutup pemerintah Orde Baru (1974), maka praktis hanya Garuda Indonesia Airlines dan Saudi Arabia Airlines yang melayani transportasi jamaah haji Indonesia. Sejak itu kedua perusahaan penerbangan itu menjadi gemuk berkat kocek jamaah haji Indonesia.
Kepada Voice of al Islam (VOA) seusai peluncuran Kargopos Haji dan Umroh di Jakarta baru-baru ini, Dirjen Penyelenggaraan haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu menegaskan, untuk ibadah haji tahun ini hanya Garuda dan Saudia yang diberi izin untuk mengangkut jamaah haji Indonesia.
“Persyaratan perusahaan penerbangan untuk mengangkut jamaah haji Indonesia tidaklah ringan. Sebab mereka harus memiliki pesawat sendiri yang tergolong baru, harus memiliki izin mendarat dari otoritas penerbangan Arab Saudi dan beberapa persyaratan lainnya yang menggunakan standar internasional,” ungkap Anggito.
Karena berbagai persyaratan cukup berat tersebut, maka hanya maskapai penerbangan Garuda dan Saudia yang selama ini telah berpengalaman mengangkut jamaah haji yang mampu memenuhi persyaratannya.
Tahun ini jamaah haji reguler mencapai jumlah 155.200 orang jamaah plus 800 orang petugas haji, sedangkan jamaah haji khusus 13.600 orang jamaah, sehingga jumlah total kuota jamaah haji Indonesia sebesar 168.800 orang jamaah.
Dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 34 juta, sebanyak 60 persennya habis untuk biaya transportasi pesawat terbang. Selebihnya untuk pemondokan, catering, dam, living cost, general service fee, shuttle bus, asuransi dan sebagainya. [PurWD/Abdul Halim/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!