Senin, 28 Jumadil Akhir 1446 H / 17 Maret 2014 17:40 wib
14.703 views
Adam Amrullah Menghadapi Sidang Pertama Terkait LDII di Bekasi
BEKASI (voa-islam.com) - Dalam surat yang ditandatangani oleh H. Budiono dan Adam Amrullah, selaku ‘ketua dan sekjen ‘Forum Ruju’ Ilal Haq’, tanggal 24 Februari, 2014, tentang permintaan dukungan dari umat Islam, berkaitan dengan tindakan dari kelompok aliran sesat “Islam Jamaah”.
Di mana mereka yang telah menyatakan keluar dari “Islam Jamaah” alias LDII itu, menghadapi berbagai kesulitan, dan bahkan seperti yang dialami oleh Adam Amrullah, selaku sekjen “Forum Ruju’ Ilal Haq’, sekarang sedang menghadapi pengadilan.
Hal ini dialami oleh mantan aktivis Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Adam Amrullah akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kota Bekasi,Jawa Barat, Senin (17/03/2014) pagi.
Sekjen Forum Ruju’ Ilal Haq (FRIH) ini optimis akan bebas dari tuntutan Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri. “Saya berusaha mengoptimalkan usaha saya (berdoa, serta mengumpulkan bukti dan saksi), setelah itu saya kuatkan tawakkal pada Allah,” ujar Adam, Senin pagi. Adam mengaku dirinya telah siap lahir batin. Dia pun berharap dukungan dari umat Islam sekalian.
“Dzikir, doa, minta doa ibu dan umat Islam, pelajari lagi bukti-bukti,” ungkapnya saat ditanya persiapannya.
“Sebelumnya saya bersihin dan luruskan niat saya, dalam rangka Amar Ma’ruf Nahi Munkar,karena saya mencintai Allah, Rasulullah, Islam, Umat Islam karena Allah,” lanjutnya.
Adam Amrullah mengaku, persidangan ini baginya kesempatan untuk membongkar kepada publik akan keterkaitan Senkom, LDII, dan Islam Jamaah. Adam pun membeberkan sejumlah barang bakti yang akan disampaikan di pengadilan.
“(Bukti) audio dan transkripnya, video dan transkripnya, dokumen, email, (terkait. Red) bahwa Islam Jamaah (aliran yang sudah dilarang oleh Jaksa Agung dan difatwa sesat oleh MUI) masih ada, dan punya beberapa alat perjuangan,” bebernya.
Alat perjuangan Islam Jamaah yang dimaksud Adam adalah LDII, Senkom, CAI, Persinas ASAD, Majalah Nuansa, Usaha Bersama “UB”.
Persidangan Amrullah akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Adam dituntut Senkom atas tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan, dan tindakan tidak menyenangkan.
Kasus ini berawal dari video yang diupload Adam ke situs berbagi youtoube. Dalam video itu Adam menyebut Senkom sebagai topeng Islam Jamaah. Dengan dibongkarnya kedok ‘Islam Jamaah’oleh Adam Amrullah inilah mereka menjadi murka, dan tidak dapat menahan diri.
Mari kaum Muslimin mendukung Adam Amrullah, yang sekarang ini menghadapi perkara dengan LDII. Mulai dari Islam Jamaah yang dipimpin Nur Hasan Ubaidillah di Kediri, kemudian sekarang menjadi LDII. (afgh/hdytlh/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!