Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Februari 2014 20:35 wib
8.359 views
JAT Bantah Fitnah Kabid Humas Polda Metro Jaya soal Pengrusakan Kantor Kejaksaan Bekasi
JAKARTA (voa-islam.com) – Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) membantah tuduhan fitnah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto yang menyatakan bahwa 19 orang yang diamankan saat aksi massa pada Selasa (18/2) di depan Kejari Bekasi terkait penahanan Ustadz Adam Amrullah semua dari JAT.
“JAT menolak pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto yang menyatakan bahwa 19 orang yang diamankan di depan kejaksaan Bekasi semua dari JAT,” bunyi satu dari tiga point pernyataan JAT dalam press release yang diterima redaksi Rabu (19/02/2014).
Pernyataan Rikwanto tersebut dimuat di www.detik.com pada kamis, 18 Februari 2014 dengan judul “Protes Penahanan Ustadz Adam di Kejaksaan Bekasi, 19 Anggota JAT Diamankan”. Dalam berita tersebut tertulis:
"Ada 19 orang diamankan dari JAT karena melakukan perusakan di kantor Kejaksaan. Mereka diciduknya di depan Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2014)
Menurut JAT pernyataan Kabid Humas Metro Jaya tersebut merupakan fitnah yang kembali dilakukan pihak kepolisian terhadap JAT.
“Maka kami sangat keberatan dimuatnya kutipan tersebut, terlebih tidak adanya konfirmasi kepada kami baik dari pihak kepolisian maupun detik.com sebagai bentuk cover both side yang sangat diperhatikan dalam sebuah kode etik jurnalistik,” tulis juru bicara JAT, Ahmad Fatih dalam pers rilis yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (19/02/2014)
JAT juga menjelaskan bahwa aksi tersebut adalah gabungan dari beberapa ormas dan elemen ummat Islam yang lain.
“Peristiwa protes penahanan Ustadz. Adam di Kejaksaan Bekasi merupakan gabungan dari beberapa ormas dan elemen ummat Islam khususnya di Bekasi yang peduli terhadap seorang Ustadz yang difitnah dan ditahan oleh pihak kepolisian Bekasi,” tegas Ahmad Fatih dalam point kedua dari klarifikasinya.
JAT juga menuntut pihak detik.com meminta maaf secara tertulis dan memuatnya di situs yang dikelola tersebut.
“Kami meminta kepada pengelola detik.com untuk menarik berita tersebut dan meminta maaf secara tertulis dan memuatnya di situs yang dikelola.”
JAT juga mengancam, jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka pihaknya akan mengadukan media tersebut kepada Dewan Pers.
Dalam pantauan kami, pihak detik.com sudah memuat klarifikasi rasa keberatan dari JAT ini pada Rabu, 19/02/2014 17:35 WIB dengan judul, “Pernyataan JAT Soal Aksi Massa di Depan Kejari Bekasi”.
“JAT memberi klarifikasi sekaligus keberatan terkait pernyataan Rikwanto yang dimuat detikcom pada Selasa (18/2) yang berjudul 'Protes Penahanan Ustaz Adam di Kejaksaan Bekasi, 19 Anggota JAT Diamankan'.”
Pengakuan detikcom, pihaknya mendapatkan konfirmasi dari Kombes Pol Rikwanto termasuk data-datanya. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!