Jum'at, 11 Jumadil Awwal 1446 H / 31 Januari 2014 05:25 wib
12.220 views
Apesnya Koruptor Anggoro, Malam Imlek Malah Digelandang KPK
JAKARTA (voa-islam.com) - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, begitulah pepatah kita menyiratkan pesan, pasalnya koruptor yang buron ke Cina, Anggoro Widjojo digelandang pulang ke Indonesia di malam imlek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam beberapa tahun terakhir bos PT Masaro Radiokom itu, ditangkap setelah empat tahun tujuh bulan lalu berhasil melarikan diri ke luar negeri. Ia dikabarkan bersembunyi di Cina, sama dengan Eddy Tanzil yang kabur dan mendirikan pabrik bir terbesar di Cina.
Terkait dengan perayaan Imlek yang akan dirayakan esok hari, Johan Budi belum tahu apakah Anggoro akan diijinkan bersembahyang ke vihara atau tidak. Anggoro resmi ditahan KPK setelah berhasil ditangkap aparat gabungan di Shenzhen, Cina. Dari China, ia langsung dibawa ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda dan langsung dibawa ke KPK.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan selama 20 hari ke depan Anggoro akan dititipan di Rutan Guntur.
"Kita belum tahu apa agamanaya dari pak AW makanya kita berkoordinasi dengan kepala rutan," pungkas Johan.
Tersangka Anggoro Widjojo, diduga melakukan korupsi dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan memberikan imbalan uang kepada beberapa pejabat Kemenhut dan anggota DPR RI, agar bisa mengatur anggaran proyek SKRT sesuai keinginan perusahaannya. KPK menemukan penggelembungan harga, yang menimbulkan kerugian negara pada proyek SKRT.
Kasus korupsi SKRT, sudah menjebloskan sejumlah orang ke penjara. Antara lain Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Putranefo Prayugo; serta, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenhut, Wandojo Siswanto.
Selain itu, sejumlah mantan anggota Komisi IV DPR RI juga turut terjerat, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluasa. Bahkan sempat menyeret nama mantan Menteri Kehutanan MS Kaban selaku saksi.
Anggoro tercatat sebagai buronan kelima yang berhasil ditangkap KPK.
KPK mengklaim, sudah melunasi "utang" menangkap buronan kasus korupsi di luar negeri, setelah berhasil menangkap Anggoro Widjojo, Kamis (30/1/2014).
"Dengan penangkapan AW, lunas sudah hutang-hutang KPK untuk menangkap para tersangka yang buron," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, saat menggelar jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Sebelumnya, buronan yang telah lebih dulu dibekuk KPK yakni Nunun Nurbaeti (kasus suap cek pelawat); Neneng Sri Wahyuni (kasus korupsi proyek PLTS); M Nazaruddin (kasus suap wisma atlet SEA Games); dan, Hengky Samuel Daud (kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Good Job, Lalu Kapan Ibas dipanggil ke KPK? [detik/tribun/thoyib/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!