Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang ini menggelar sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) atas terdakwa Ahmad Taufik alias Ovie yang dituduh akan melakukan pengeboman di Kedubes Myanmar.
Dalam pembacaan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013), Ahmad Taufik alias Ovie, mengakui bahwa dirinya memang melakukan pelatihan membuat bom, namun membantah sengaja untuk membom Kedubes Myanmar sebagaimana yang dituduhkan jaksa penuntut umum.
"Apa yang saya lakukan, benar melakukan pelatihan untuk membuat bom. Tetapi bukan sengaja untuk membom kedubes Myanmar, tetapi untuk mempersiapkan diri apabila diserang oleh musuh Islam, bukan untuk melakukan tindakan terorisme," ujar Ovie.
Selain mengakui bahwa dirinya bersama kawan-kawannya memang mempelajari cara pembuatan bom, dia juga memberikan alasan kenapa rekan-rekannya berniat untuk melakukan pengeboman di Kedubes Myanmar.
"Aksi yang saya dan teman-teman lakukan ke Kedubes Myanmar agar mereka tidak menzolimi umat Islam lainnya yang berada di sana. Saya melakukan ini perintah Allah untuk membantu sesama muslim lainnya, karena Islam juga mensyariatkan jihad untuk melawan orang-orang kafir," ujarnya lantang.
"Apa yang saya sampaikan ini bukan untuk mencari pembenaran atas perbuatan saya, tetapi ini sebagai upaya mencari nilai kebenaran di zaman yang penuh dengan kezaliman ini," tutur Ovie dihadapan majelis hakim seraya mengutip penggalan ayat Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 8 yang berbunyi "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tak adil."
"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran apapun sesuai dengan agama dan hukum. Apa yang kalian lakukan adalah kezaliman terhadap saya," tutur Ovie.
"Ingatlah wahai para polisi dan jaksa, apa yang kalian lakukan adalah tindakan kezaliman. Cepat atau lambat kalian akan dibalas oleh Allah SWT. Akhirnya saya katakan, tidak ada yang saya takutkan karena saya bertawakal, dan saya harap para hakim benar-benar mengadili dengan adil sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT," tutupnya.
Persidangan Ahmad Taufik sendiri akan kembali digelar pada 6 Januari 2014 dengan agenda pembacaan putusan. (st/dtk)
Ket: Ahmad Taufik alias Ovie dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. / foto: detik.com
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com